Isu perubahan sistem pemilu ini mencuat setelah adanya judicial review yang diajukan sejumlah pihak, termasuk kader PDI-P bernama Demas Brian Wicaksono, agar sistem pemilu diubah menjadi proporsional tertutup.
Dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih atau mencoblos calon legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.
Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik yang selanjutnya bakal menentukan sepihak siapa kadernya yang berhak duduk di parlemen.
"Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," kata Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.
Baca juga: Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Seperti Beli Kucing dalam Karung
Wakil Ketua Umum Partai Nasdem Ahmad Ali menyampaikan, pernyataan sikap 8 partai tersebut tidak melibatkan Presiden Joko Widodo.
Ia menyatakan, sikap tersebut merupakan hal yang harus diperjuangkan oleh partai politik dan tidak perlu dilaporkan ke Jokowi meskipun partai-partai itu merupakan koalisi pemerintah.
"Pak Jokowi pastinya memahami semua pertemuan partai hari ini menyangkut kepentingan parpol itu sendiri," kata Ali.
"Jadi ya ini menyangkut internal parpol masing-masing kepentingan partai secara ke depannya jadi bicara tentang hal-hal yang lain (dari pemerintahan)," kata dia.
Respons PDI-P dan pemerintah
Meski berbenda pandangan dengan mayoritas partai politik parlemen, PDI-P tetap menghormati sikap partai politik yang menolak sistem proporsional tertutup.
“Pertemuan yang ada di Hotel Dharmawangsa ya itu kita hormati sebagai bagian dalam tradisi demokrasi kita,” kata Hasto saat ditemui di kawasan Johar Baru, Jakarta, Minggu.
Baca juga: PDI P Hormati Pertemuan Ketum 8 Parpol Penolak Sistem Pemilu Proporsional Tertutup
Hasto mengakui, PDI-P memang sepakat dengan wacana mengubah sistem pemilu menjadi proporsional tertutup karena sistem proporsional terbuka menghabiskan dana yang besar.
“Penelitian Pak Pramono Anung, minimum paling tidak ada yang Rp 5 miliar untuk menjadi anggota dewan. Bahkan, ada yang habis sampai Rp 100 miliar untuk menjadi anggota dewan,” kata Hasto.
Kendati demikian, ia memastikan bahwa PDI-P akan menghormati segala keputusan MK terkait hal ini.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan bahwa pemerintah tidak mau merespons sikap 8 partai tersebut.
Sebab, pernyataan sikap itu diinisiasi oleh partai, bukan pemerintah.
Selain itu, proses judicial review masih berlangsung. Ia pun menegaskan bahwa MK yang akan berwenang memutuskan sistem pemilu apa yang akan berlaku nanti.
"Silakan saja. Pemerintah tidak boleh bersikap," ujar Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Minggu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.