Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tolak Pemilu Proporsional Tertutup, AHY: Seperti Beli Kucing dalam Karung

Kompas.com - 08/01/2023, 21:21 WIB
Irfan Kamil,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat menolak wacana Pemilihan Umum (Pemilu) dengan sistem proporsional tertutup.

Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menilai, sistem pemilu proporsional tertutup merampas hak rakyat.

Sebab, pemilih hanya bisa mencoblos partai dan tak bisa memilih calon anggota legislatif yang akan duduk di parlemen. 

"Jangan sampai ada hak rakyat dalam demokrasi ini yang dirampas," ujar AHY dalam acara penolakan delapan Partai Politik terhadap sistem Pemilu Proporsional tertutup yang digelar di Hotel Dharmawangsa, Jakarta Selatan, Minggu (8/1/2023).

"Jika terjadi sistem pemilu tertutup, maka rakyat tidak bisa memilih secara langsung wakil-wakil rakyatnya. Padahal kita ingin semua menggunakan haknya dan tidak seperti membeli kucing dalam karung," tegas AHY.

Baca juga: 8 Partai Politik Tolak Pemilu Proporsional Tertutup

Menurut AHY, seluruh rakyat berharap dapat memilih wakil rakyat dan pemimpin yang bisa membawa perubahan dan kebaikan.

Ia berpandangan, harapan tersebut hanya bisa terjadi jika sistem pemilu dilaksanakan secara proporsional terbuka sebagaimana aturan Undang-Undang.

Selain itu, lanjut AHY, secara intenal partai politik juga perlu menjaga semangat yang tinggi dari seluruh kadernya.

Menurut dia, dengan sistem pemilu terbuka proporsional setiap kader partai politik punya ruang dan punya peluang yang adil.

"Jangan sampai mereka yang berjibaku, berjuang untuk mendapatkan suara kemudian rontok semangatnya karena sistem," kata AHY.

Baca juga: Kelebihan dan Kekurangan Sistem Pemilu Proporsional Tertutup dan Terbuka

Total, ada delapan parpol peserta pemilu selain PKB yang juga menolak sistem proporsional tertutup, yakni Golkar, Gerindra, Nasdem, Demokrat PKS, PAN dan PPP.

PDI-P menjadi satu-satunya partai di parlemen yang mendukung perubahan pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi tertutup.

Wacana Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup pertama kali disampaikan oleh Ketua KPU Hasyim Asy’ari.

Ia menceritakan saat ini ada pihak yang tengah melakukan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait sistem proporsional terbuka.

Baca juga: Kadernya Ajukan Judicial Review Sistem Pemilu, PDI-P: Kami Hormati Apapun Putusan MK

Jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan itu, maka sangat mungkin Pemilu 2024 berlangsung dengan sistem proporsional tertutup.

Dalam sistem proporsional tertutup, surat suara pileg hanya akan berisi logo parpol tanpa nama-nama calon legislatif (caleg).

Sehingga, masyarakat hanya bisa mencoblos parpol yang didukungnya, tanpa bisa menentukan siapa caleg yang dianggap mewakilinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Politeknik KP Sidoarjo Buka Pendaftaran, Kuota Masyarakat Umum 80 Persen

Nasional
Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Surya Paloh: Nasdem Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Kenaikan Pangkat TNI: 8 Perwira Pecah Bintang, Kabais Resmi Berpangkat Letjen

Nasional
JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin 'Merampok'

JK Nilai Konflik Papua terjadi karena Pemerintah Dianggap Ingin "Merampok"

Nasional
Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Biasa Koordinasi dengan PPATK, Dewas Nilai Laporan Wakil Ketua KPK Aneh

Nasional
Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Kementerian KP Luncurkan Pilot Project Budi Daya Udang Tradisional Plus di Sulsel

Nasional
Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Soal PDI-P Tak Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran, Djarot Bilang Tidak Tahu

Nasional
Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Rencana Revisi, DPR Ingin Sirekap dan Digitalisasi Pemilu Diatur UU

Nasional
BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

BKKBN Minta Bocah 7 Tahun Sudah Tunangan Tak Dianggap Biasa

Nasional
Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Terungkap di Sidang, Biaya Ultah Cucu SYL Di-“reimburse” ke Kementan

Nasional
Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Tanggapi Jokowi, Djarot PDI-P: Konstitusi Dilanggar dan Direkayasa, Kekaderannya Patut Diragukan

Nasional
Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Akan Gelar Operasi Puri Agung 2024, Kawal World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Prabowo Guncangkan Badan Surya Paloh, Sama seperti Anies Kemarin

Nasional
Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Kasus Dana PEN, Eks Bupati Muna Divonis 3 Tahun Bui

Nasional
Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Surya Paloh Bakal Bertemu Prabowo Sore Ini, Nasdem Belum Ambil Keputusan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com