Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lukas Enembe yang "Istimewa" dan KPK yang Tak "Bergigi"

Kompas.com - 08/01/2023, 12:29 WIB
Syakirun Ni'am,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur Papua Lukas Enembe kembali menjadi sorotan usai meresmikan sejumlah kantor instansi pemerintahan di Papua pada penghujung 2022 lalu.

Lukas melalui pengacaranya berulang kali mengaku menderita sejumlah penyakit, mulai jantung, stroke, darah tinggi, diabetes, dan lainnya.

Alasan kesehatan itu pula yang digunakan kuasa hukumnya untuk tidak memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK diketahui telah menetapkan Lukas sebagai tersangka sejak awal September 2022. Namun, hingga saat ini politikus Partai Demokrat itu tak kunjung ditahan.

KPK berulang kali meminta Lukas menjalani pemeriksaan di Jakarta. Namun, Lukas tetap menolak dengan alasan sakit. Ia meminta diperiksa di kediamannya di Jayapura, Papua.

Baca juga: Lukas Enembe Resmikan Kantor Gubernur, ICW: KPK Tampak Lemah di Hadapan Tersangka Korupsi

Tim penyidik, tim medis dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan dokter KPK, didampingi Ketua KPK Firli Bahuri akhirnya memeriksa Lukas di rumahnya pada 3 November 2022.

Pada 28 November, pengacara Lukas kembali mendatangi KPK. Ia meminta KPK mengizinkan kliennya menjalani pengobatan di Singapura.

Pengacara Lukas, Petrus Bala Pattyona mengklaim kondisi kliennya sudah semakin memburuk. Ia menyebut dokter dari Rumah Sakit Elizabeth Singapura menyarankan Lukas segera dirawat di negara tersebut.

“Intinya bahwa Pak Lukas Enembe harus dibawa ke Singapura kalau dibiarkan satu minggu terakhir nanti keadaan akan sangat memburuk,” tutur Petrus.

Namun, hanya berselang sekitar satu bulan, Lukas muncul ke hadapan publik untuk pertama kalinya.

Baca juga: KPK Bergerak untuk Cek Sejumlah Aset Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi

Ia meresmikan Kantor Gubernur Papua dan delapan bangunan lain.

Bangunan tersebut adalah Kantor Majelis Rakyat Papua (MRP), Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua, dan Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa Papua.

Kemudian, lima ruang RSUD Jayapura, Samsat Paniai, Samsat Kepulauan Yapen, Samsat Keerom dan Pelabuhan Keppi, Kabupaten Mappi.

"Generasi selanjutnya akan meneruskan kantor ini," ujar Lukas Enembe dengan suara kurang jelas pada Jumat (30/12/2022).

Dokter pribadi Lukas, Anton Mote mengungkapkan alasan kliennya yang beberapa kali mengaku sakit justru meresmikan sejumlah gedung.

Baca juga: KPK Duga Ada Pembagian Fee 14 Persen Nilai Proyek dalam Kasus Lukas Enembe

Menurut dia, kegiatan itu dinilai bisa membantu pemulihan kesehatan Lukas dan mempengaruhi perkembangan penyembuhan kliennya.

Sebab, kegiatan peresmian itu membuat Lukas senang. Faktor psikologis, kata dia, membantu penyembuhan Lukas.

"Beliau hari ini happy (senang) karena bisa meresmikan hasil karyanya, nah ini menimbulkan suatu spirit kekuatan baru untuk beliau," ujar Anton, Jumat (30/12/2022).

ICW Sebut KPK Lemah di Hadapan Tersangka

Kehadiran Lukas Enembe dalam peresmian kantor Gubernur Papua dan kenyataan bahwa politisi itu belum ditahan menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW).

Koordinator ICW, Agus Sunaryanto menilai KPK tampak lemah di hadapan koruptor. Ia memandang, KPK semestinya menjemput paksa Lukas yang tampak sehat di acara peresmian itu.

"Ini jadi satu hal yang menurut saya tidak bagus untuk KPK sendiri, jadi kelihatan lemah di hadapan tersangka korupsi," kata Koordinator ICW Agus Sunaryanto saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (6/1/2023).

 

ICW melihat kehadiran Lukas di acara peresmian itu menjadi sinyal bagus bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan secara cepat.

Agus juga yakin sejumah tokoh adat di Papua terbuka melihat perkara yang menyandung Enembe.

Mereka mendorong Lukas bersikap kooperatif agar dugaan korupsi itu menjadi jelas apakah murni kasus pidana atau memiliki muatan politis.

Baca juga: KPK Bergerak untuk Cek Sejumlah Aset Lukas Enembe yang Diduga Hasil Korupsi

Di sisi lain, pemeriksaan bisa menjadi kesempatan bagi Lukas untuk membuktikan apakah ia bersih dari tuduhan sangkaan KPK.

"Karena ini bisa jadi sarana bagi LE sendiri untuk klarifikasi apakah dia terlibat atau enggak dalam kasus ini, seperti yang ditunjukkan oleh KPK. Toh ruang hukumnya ada, ada praperadilan kalau dia tidak melakukan," ujar Agus.

Jadi Perhatian KPK

Sementara itu, kehadiran Lukas pada acara peresmian tersebut menjadi perhatian KPK.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, sebelum meresmikan kantor Gubernur Papua, Lukas sempat meminta izin menjalani pengobatan di Singapura.

Alex mengatakan, kegiatan itu menunjukkan bahwa Lukas bisa berjalan, menyampaikan sambutan dan menyampaikan sambutan.

“Dengan kata lain bisa berpikir, tidak terganggu komunikasinya. Tentu menjadi perhatian kami," kata Alexander di KPK, Kamis (5/1/2023) malam.

Baca juga: KPK Periksa Presdir PT RDG, Dalami Penyewaan Jet Pribadi oleh Enembe

Terkait pandangan bahwa KPK bersikap lemah dalam menghadapi Lukas, Alex mengatakan pihaknya bisa saja menjemput paksa gubernur tersebut.

Namun, pihaknya mempertimbangkan gejolak masyarakat Papua yang mungkin timbul seiring tindakan upaya paksa.

Sebagaimana diketahui, setelah Lukas menjadi tersangka situasi di Papua memanas. Pendukung Lukas menjaga rumahnya dengan berbagai senjata hingga berdemonstrasi di jalan.

“Kami tidak menghendaki adanya efek-efek yang semacam konflik horizontal dari penjemputan paksa yang bersangkutan,” tutur Alex.

Alex mengaku tidak ingin masyarakat Papua dirugikan akibat konflik horizontal tersebut. Karena itu, lembaga antirasuah masih menunggu informasi dari aparat mengenai apakah situasi di Papua sudah memungkinkan untuk melakukan jemput paksa dan penahanan terhadap Lukas.

Alex mengaku KPK telah berkoordinasi dengan aparat keamanan di Papua mulai dari Kapolda Papua, Kodim setempat, hingga Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda) setempat.

“Bukan kami enggak tegas, bisa saja kami jemput paksa. (KPK mempertimbangkan) terkait dengan efek sampingannya nanti,” tutur Alex.

KPK sebelumnya resmi mengumumkan Lukas sebagai tersangka pada Kamis (5/1/2023) malam.

Pada kesempatan tersebut, KPK juga mengumumkan tersangka penyuap Lukas bernama Rijatono Lakka selaku Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Setelah mengumumkan, KPK kemudian menahan Rijatono selama 20 hari pertama di Rutan Gedung Merah Putih.

Ia diduga bersepakat membagi fee sebesar 14 persen di luar pajak dari nilai proyek pembangunan infrastruktur yang dimenangkannya dengan Lukas dan pejabat Pemprov Papua.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Ahli Yakin Tol MBZ Tak Akan Roboh Meski Kualitas Materialnya Dikurangi

Nasional
Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Tol MBZ Diyakini Aman Dilintasi Meski Spek Material Dipangkas

Nasional
Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Jet Tempur F-16 Kedelepan TNI AU Selesai Dimodernisasi, Langsung Perkuat Lanud Iswahjudi

Nasional
Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Kemensos Siapkan Bansos Adaptif untuk Korban Bencana Banjir di Sumbar

Nasional
Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Ahli Sebut Proyek Tol MBZ Janggal, Beton Diganti Baja Tanpa Pertimbangan

Nasional
Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Jokowi Kembali ke Jakarta Usai Kunjungi Korban Banjir di Sumbar

Nasional
26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

26 Tahun Reformasi, Aktivis 98: Kami Masih Ada dan Akan Terus Melawan

Nasional
Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Dewas KPK Sudah Cetak Putusan Etik Ghufron, tapi Tunda Pembacaannya

Nasional
Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Anggota Komisi VIII Kritik Kemensos karena Tak Hadir Rapat Penanganan Bencana di Sumbar

Nasional
PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

PAN Tak Mau Ada Partai Baru Dukung Prabowo Langsung Dapat 3 Menteri

Nasional
Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Ahli Sebut Keawetan dan Usia Tol MBZ Berkurang karena Spesifikasi Material Diubah

Nasional
PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

PKB Siapkan Ida Fauziyah Jadi Kandidat Cagub Jakarta, Bukan Anies

Nasional
PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

PKB Akui Pertimbangkan Airin Jadi Bacagub di Pilkada Banten 2024

Nasional
Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Bantah Dapat Jatah 4 Menteri dari Prabowo, PAN: Jangan Tanggung-tanggung, 6 Lebih Masuk Akal

Nasional
Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Kisah Runiti Tegar Berhaji meski Suami Meninggal di Embarkasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com