JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin menyatakan bahwa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang telah berakhir per 31 Desember 2022 lalu tidak menyurutkan langkah pemerintah Indonesia untuk terus menjaga imunitas masyarakat.
Menurut Wapres, pemerintah akan menyiapkan vaksin gratis bagi anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun untuk mewujudkan kekebalan masyarakat secara lebih merata.
“Supaya kekebalan masyarakat ini semakin merata, begitu juga dengan vaksin anak-anak, pemerintah sudah bertekad untuk digratiskan,” kata Wapres dalam keterangan persnya, Minggu (8/1/2023).
Menurut Wapres, meskipun PPKM di seluruh wilayah Indonesia resmi dicabut pemerintah tetap akan terus meningkatkan penyebarluasan vaksinasi dan booster di masyarakat.
Baca juga: Menkes Sebut Vaksin Covid-19 untuk Anak 6 bulan sampai 11 Diberikan secara Gratis
Kelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat tak akan menyurutkan upaya pemerintah untuk memaksimalkan vaksinasi sebagai upaya dalam menangani Covid-19.
“Karena kita sudah mencabut PPKM, namun masalah vaksinasi ini harus lebih ditingkatkan,” kata Ma'ruf Amin.
Lebih lanjut, Wapres juga mengungkapkan bahwa pemerintah telah menyiapkan berbagai jenis vaksin, mulai dari yang diproduksi oleh dalam negeri maupun luar negeri.
Ma'ruf Amin menegaskan, seluruh vaksin yang disediakan Pemerintah semata-mata untuk mencukupi kebutuhan vaksinasi bagi seluruh masyarakat secara merata.
“Selain kita sudah punya vaksin dari impor, kita juga sedang memproduksi vaksin dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan. Ini bagian daripada upaya untuk kekebalan publik,” ,” tutur Wapres.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi akhirnya memutuskan bahwa pemerintah menghentikan PPKM pada Jumat (30/12/2022).
Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.
Saat itu, ia menyebutkan bahwa positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.
Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.
"Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).
"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata dia.
Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.