Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ferdy Sambo Bela Anak Buah: Saya Berdosa ke Mereka dan Keluarga, Berat Sekali Beban Saya...

Kompas.com - 07/01/2023, 11:25 WIB
Fitria Chusna Farisa

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk kesekian kalinya Ferdy Sambo mengaku bakal bertanggung jawab atas kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri itu bilang dirinya bersalah. Sambo juga mengaku berdosa karena menyeret anak buahnya dalam kasus ini.

Ini Sambo sampaikan saat hadir sebagai saksi sidang kasus obstruction of justice dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).

"Saya sudah buat pernyataan di setiap tingkat pemeriksaan, saya sesali, saya berdosa sama mereka dan keluarga, berat sekali beban yang harus saya tanggung," kata Sambo di hadapan Majelis Hakim.

Baca juga: Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Saya Rekayasa Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi

Sambo berkata, tak ada anak buahnya yang semula tahu dirinya merekayasa kasus kematian Brigadir J. Pada awal mencuatnya kasus ini, dia mengelabuhi bawahannya agar bersedia membantu memuluskan skenario kematian Yosua yang dia susun.

Kepada para anak buah, mantan jenderal bintang dua itu bilang bahwa Yosua tewas setelah terlibat baku tembak dengan Richard Eliezer atau Bharada E di rumah dinasnya di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Sambo juga mengatakan, peristiwa ini diawali dari pelecehan yang dilakukan Yosua terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

"Mereka ini tidak ada yang tahu skenario ini, mereka tidak ada konspirasi dengan saya karena mereka dihukum," ujar Sambo.

Baca juga: Betapa Kagetnya Sambo Tahu CCTV Rekam Brigadir J Masih Hidup, Berujung Terbongkarnya Kebohongan

Saat itu, anak buah Sambo percaya terhadap tipu muslihat atasannya. Sambo bilang, tidak ada bawahan yang meragukan skenarionya karena saat itu dia menyandang jabatan tinggi sebagai Kadiv Propam.

"Sepertinya pada tanggal 8 sampai 13 (Juli) pada saat saya suruh merusak (barang bukti) itu tidak ada (keraguan)," kata Sambo.

"Karena saya juga tidak ada kemudian membisikkan nanti kamu harus begini, kamu ambil, ini tidak ada," tuturnya.

Oleh karenanya, Sambo kini heran mengapa para anak buahnya ikut dijadikan tersangka dalam kasus ini. Padahal, dia sudah mengaku salah dalam perkara ini.

"Jangan karena dia Karo (Kepala Biro) saya, dia Kaden (Kepala Detasemen) saya, dia Wakaden (Wakil Kepala Detasemen) saya kemudian dia harus dijadikan tersangka, kemudian harus dipecat," kata Sambo.

"Harusnya sih memang pada saat pemeriksaan kode etik itu harus lebih dilihat tingkat kesalahan mereka," lanjutnya.

Sebagaimana diketahui, tujuh orang ditetapkan menjadi terdakwa kasus perintangan penyidikan kematian Brigadir J. Ferdy Sambo salah satunya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com