JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo berulang kali menangis ketika menyampaikan cerita bohong soal kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J ke para bawahannya.
Namun, Sambo membantah tangisannya itu hanya pura-pura demi memuluskan skenario kematian Yosua yang dia buat.
Pengakuan ini Sambo sampaikan saat menjawab pertanyaan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rachman Arifin di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Kamis (5/1/2023).
"Ini bukan secara psikis untuk mempengaruhi saksi?" tanya jaksa kepada Sambo.
Baca juga: Betapa Kagetnya Sambo Tahu CCTV Rekam Brigadir J Masih Hidup, Berujung Terbongkarnya Kebohongan
"Bukan. Itu natural karena saya harus merasakan itu yang terjadi," jawab Sambo yang dalam persidangan ini hadir sebagai saksi.
Sambo bilang, dirinya menangis karena selalu teringat cerita sang istri, Putri Candrawathi, yang mengaku dilecehkan oleh Yosua di Magelang, Jawa Tengah.
Peristiwa itu pula yang membuatnya naik pitam hingga merencakan penembakan terhadap Yosua pada Jumat (8/7/2022).
"Saya selalu ingat kejadian yang menimpa istri saya di Magelang, itu pasti akan kemudian membuat kesedihan saya dan amarah saya terhadap peristiwa yang terjadi Magelang," ujar Sambo.
Baca juga: Ferdy Sambo: Tak Ada Anak Buah yang Tahu Saya Rekayasa Kematian Brigadir J, Tidak Ada Konspirasi
Jaksa lantas bertanya, mengapa Sambo saat itu tak langsung melapor polisi begitu mendapat laporan soal pelecehan yang disebut dilakukan Yosua terhadap sang istri.
Mantan jenderal bintang dua itu pun berkata, dirinya diliputi amarah dan emosi sehingga tak mampu berpikir jernih.
Padahal, kata Sambo, mestinya Yosua yang dijadikan tersangka kasus perkosaan terhadap istrinya dan kini diadili.
"Itu yang saya sampaikan bahwa amarah dan emosi merupakan logika saya. Harusnya sih dia (Yosua) yang duduk di sini (kursi terdakwa) untuk menghadapi proses itu (peradilan)," kata Sambo.
Sebagaimana diketahui, lima orang ditetapkan sebagai terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua. Kelimanya yakni Ferdy Sambo; istri Sambo, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Richard Eliezer atau Bharada E dan Ricky Rizal atau Bripka RR; dan ART Sambo, Kuat Ma'ruf.
Berdasarkan dakwaan jaksa penuntut umum, pembunuhan itu dilatarbelakangi oleh pernyataan Putri yang mengaku telah dilecehkan oleh Yosua di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah, Kamis (7/7/2022).
Pengakuan yang belum diketahui kebenarannya itu lantas membuat Sambo marah hingga menyusun strategi untuk membunuh Yosua.
Disebutkan bahwa mulanya, Sambo menyuruh Ricky Rizal atau Bripka RR menembak Yosua. Namun, Ricky menolak sehingga Sambo beralih memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E.
Baca juga: Hakim Tanya Ferdy Sambo soal Ancaman ke Anak Buah: Kalau Tak Patuh, Nasibnya Sama seperti Yosua?
Brigadir Yosua dieksekusi dengan cara ditembak 2-3 kali oleh Bharada E di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022). Setelahnya, Sambo menembak kepala belakang Yosua hingga korban tewas.
Mantan perwira tinggi Polri itu lantas menembakkan pistol milik Yosua ke dinding-dinding rumah untuk menciptakan narasi tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada E yang berujung pada tewasnya Yosua.
Atas perbuatan tersebut, para terdakwa didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 KUHP.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.