Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah mengucapkan terima kasih kepada KPK karena melalui kajian ini pihaknya dapat mengetahui pos-pos yang harus diperbaiki.
BPKH, kata Fadlul, berkomitmen untuk menjadi lembaga antikorupsi dimana saat ini BPKH telah menggunakan whistleblowing system (WBS).
Terkait permasalahan disparitas harga, Fadlul menjelaskan pihaknya akan berkoordinasi bersama Kementerian Agama dan Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.
Pemerintah Saudi, menurut Fadlul, pada 2030 memiliki visi meningkatkan kuota jumlah jemaah haji dunia.
Indonesia sebagai negara muslim terbesar diharapkan oleh Kerajaan Saudi untuk mengambil kuota lebih banyak lagi. Jika terealisasi maka hal ini dapat memangkas masa tunggu jemaah.
“Pemerintah Saudi ingin meningkatkan kuota jemaah dari dua juta menjadi lima juta. Tentunya ini menjadi tantangan kita untuk meningkatkan kualitas layanan haji dan tidak akan meningkat jika dananya tidak cukup,” kata Fadlul.
Terkait perbedaan tarif, Fadlul menyatakan BPKH dan Kemenag sedang membuat sebuah perseroan terbatas (PT) di Arab Saudi untuk berinvestasi seluruh kebutuhan Jemaah haji asal Indonesia.
Nantinya, kata Fadlul, PT ini akan masuk ke ruang-ruang seperti pengelolaan penginapan atau logistik makanan yang dibolehkan oleh Saudi sehingga dapat menekan biaya pelaksanaan haji jemaah.
Baca juga: Rekrutmen Tenaga Kesehatan Haji 2023 Dibuka, Simak Formasi, Syarat, dan Cara Daftarnya
“Dengan dukungan KPK, BPKH akan terus lanjut (bekerja) secara produktif meningkatkan kualitas layanan haji,” katanya.
(Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Ungkap Titik Rawan Korupsi Dana Haji)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.