Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

IPW: "Presisi" Polri Diuji Terkait Keterbukaan Informasi Sidang Etik Kasus Brigadir J

Kompas.com - 06/01/2023, 21:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIndonesia Police Watch (IPW) mendorong Polri untuk transparan memberikan informasi terkait sidang etik atas anggota yang diduga terlibat dalam dugaan pelanggaran kode etik di peristiwa kematian Brigadir J atau Yosua Hutabarat.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan, penerapan slogan “Presisi” Polri diuji terkait  keterbukaan informasi dalam hal sidang etik kasus tersebut.

“Publik menanti transparansi polri terkait hal tersebut. Jangan ramai di awal kasus kemudian redam ditelan waktu. Presisi polri diuji dalam hal keterbukaan informasi sidang etik tersebut,” kata Sugeng saat dihubungi, Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: Polri Diminta Transparan Sampaikan Proses Pelaksanaan Sidang Etik Anggotanya Terkait Kasus Brigadir J

Berdasarkan catatan Kompas.com, ada lebih dari 30 anggota Polri diduga melakukan pelanggaran etik terkait kasus Brigadir J.

Sebanyak 18 anggota di antaranya sudah menjalani sidang etik. Namun, belasan lainnya masih belum diketahui apakah sudah disidang etik atau belum.

Sugeng mengatakan, Polri harus menuntaskan kerja Tim Khusus (Timsus) dan Inspektorat Khusus (Itsus) Polri yang menganani kasus kematian Yosua.

Menurut dia, hal itu termasuk memberi informasi soal putusan sidang KKEP dan banding yang telah digelar kepada sejumlah anggota.

“Proses sidang etik harus mengedepankan rasa keadilan, yang bersalah dihukum sesuai tingkat kesalahan. Bila tidak bersalah harus dibebaskan dari sanksi,” ujar dia.

Kapolri telah memutasi 34 anggotanya pada 22 Agustus 2022 imbas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Mereka semua dimutasi berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Khusus (Itsus) yang menangani perkara penembakan Brigadir Yosua.

Dari catatan Kompas.com, per 31 Oktober 2022, ada 19 anggota yang menjalani sidang etik, termasuk mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Baca juga: Bharada E Tetap Yakin Bripka RR dan Kuat Maruf Lihat Sambo Tembak Brigadir J

Mereka adalah 5 terdakwa obstruction of justice, yaitu Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Kombes Agus Nurpatria, Kompol Baiquni Wibowo, dan Kompol Chuck Putranto.

Selanjutnya, sejumlah polisi lain yang disidang etik karena bersikap tak profesional, yakni AKP Dyah Candrawati, AKBP Pujiyarto, AKBP Jerry Raymond Siagian, Bharada Sadam, Brigadir Frillyan Fitri Rosadi, Briptu Firman Dwi Ariyanto, Briptu Sigid Mukti Hanggono, Iptu Januar Arifin, AKP Idham Fadilah, Iptu Hardista Pramana Tampubolon, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, AKBP Raindra Ramadhan Syah, Kombes Murbani Budi Pitono, serta AKBP Ridwan Soplanit.

Daftar terdakwa kasus Brigadir J

Adapun Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat merupakan ajudan dari Ferdy Sambo yang telah meninggal dunia akibat dibunuh pada 8 Juli 2022.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com