Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 06/01/2023, 15:49 WIB
Ardito Ramadhan,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengajak publik untuk menyerahkan keputusan mengenai sistem pemilihan umum proporsional terbuka atau tertutup ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ma'ruf juga mengajak semua pihak untuk menunggu keputusan tersebut karena keputusan MK itu akan bersifat mengikat.

"Ya biarkan MK memutuskan, itu sesuai dengan konstitusi kita memang kewenangannya ada di Mahkamah Konstitusi. Kalau ada orang enggak puas, ingin mengubah sesuatu, salurannya di MK," kata Ma'ruf di Matraman, Jakarta, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: PSI Senang Sistem Proporsional Tertutup Dibicarakan Anak Muda di Mana-mana

Ma'ruf menuturkan, sistem pemilu yang diterapkan di Indonesia bersifat proporsional terbuka, tetapi saat ini, ada pihak yang menggugat ketentuan tersebut ke MK.

Untuk itu, ia berharap MK dapat mengeluarkan putusan yang sesuai dengan prinsip jujur, adil, transparan, dan terbuka.

"Kalau memang justru pandangan yg terbanyak itu seperti yang sekarang dianut itu yang terbaik ya kita harapkan mudah-mudahan MK juga," kata Ma'ruf.

Namun demikian, ia menegaskan bahwa keputusan mengenai itu merupakan wewenang MK dan publik hendaknya menunggu keputusan MK.

Baca juga: Tolak Sistem Pemilu Proposional Tertutup, Nasdem Ajukan Jadi Pihak Terkait ke MK

Sebelumnya, isu ini menjadi ramai setelah Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari menyinggung bahwa sebaiknya tak seorang pun mengaku caleg dengan memasang alat peraga.

Hasyim mengingatkan, ada kemungkinan gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem proporsional terbuka dikabulkan.

Pernyataan ini berbalas serangan dari hampir seluruh partai politik di DPR RI yang menganggap bahwa sistem proporsional tertutup akan membawa kemunduran. Hanya PDI-P yang menyetujui kembalinya sistem proporsional tertutup.

Baca juga: Mencermati Pro-Kontra Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Untuk diketahui, dalam sistem proporsional terbuka, pemilih dapat memilih atau mencoblos calon legislatif yang akan mewakilinya di parlemen.

Sementara itu, dalam sistem proporsional tertutup, pemilih hanya dapat memilih partai politik yang selanjutnya bakal menentukan sepihak siapa kadernya yang berhak duduk di parlemen.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Defend ID Nyatakan Tak Pernah Jual Senjata ke Junta Militer Myanmar

Nasional
Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Jokowi Panggil Menag Yaqut Sendirian ke Istana, Bahas Apa?

Nasional
Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Soal Peluang Masuk Kabinet Setelah Jokowi Bertemu SBY, Demokrat: Lebih Baik di Luar Pemerintahan

Nasional
Sekjen PSI: Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Sekjen PSI: Kaesang dan Puan Bertemu Besok di Daerah Menteng

Nasional
UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

UU ASN Berlaku, Instansi Pemerintah Dilarang Rekrut Tenaga Honorer

Nasional
Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Jusuf Kalla Wanti-wanti Penceramah Tak Boleh Kampanye di Masjid

Nasional
KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

KPK Geledah Rumah Mentan Syahrul Yasin Limpo di Kota Makassar

Nasional
Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Kalla: Pemilu Satu Putaran Sulit, Memang Ada yang Bisa Langsung Dapat 85 Juta Suara?

Nasional
Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Jokowi Sebut Presiden 2029 Bisa Ditentukan oleh Pemegang Data Digital

Nasional
Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Komnas HAM Benarkan Laporan soal BUMN Pasok Senjata untuk Junta Militer Myanmar

Nasional
Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Diisukan Gabung TPN Ganjar, Andi Widjajanto: Belum Tahu Saya

Nasional
Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Kaesang Sebut Tidak Bahas Politik jika Sedang Bertemu Jokowi

Nasional
Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Jusuf Kalla Prihatin dengan Perubahan Iklim, Bikin Cuaca Makin Panas hingga Produksi Beras Menurun

Nasional
Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasdem Duga Sakit Prostat Syahrul Yasin Limpo Kambuh karena Kepikiran Kasus di KPK

Nasional
Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Blusukan di Cipinang Melayu, Kaesang Dikerubuti Warga Minta Foto dan Tanda Tangan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com