Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024

Polri Diminta Transparan Sampaikan Proses Pelaksanaan Sidang Etik Anggotanya Terkait Kasus Brigadir J

Kompas.com - 06/01/2023, 19:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) diminta untuk transparan menyampaikan informasi waktu pelaksanaan sidang etik anggotanya yang diduga terkait kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Pasalnya, sejumlah anggota Polri yang diduga melanggar etik di kasus Brigadir J masih belum diketahui apakah sudah menjalani sidang etik atau belum.

Diketahui, setidaknya ada puluhan anggota yang diduga terlibat pelanggaran etik dalam kasus yang menjerat Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo itu.

“Kami setuju bahwa Polri perlu menyampaikan secara transparan ke publik, siapa saja yang sudah disidang etik, apa hasilnya atau hukuman yang dijatuhkan, dan siapa saja yang belum disidang, serta kapan akan disidangkan,” kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dihubungi Kompas.com, Jumat (6/1/2023).

Baca juga: AKBP Bambang Kayun Tersangka Suap dan Gratifikasi, Polri Tunggu Info Propam soal Sidang Etik

Poengky mengatakan, persidangan etik terkait kasus Brigadir J masih menunggu proses persidangan pidana selesai dilakukan.

Ia menambahkan, persidangan pidana juga didahulukan pelaksanaannya ketimbang sidang etik, karena prosesnya butuh waktu yang cepat.

Selain itu, Poengky menerangkan, saksi yang harus dihadirkan dalam proses sidang etik adalah sejumlah terdakwa yang kini menjalani persidangan pidana di PN Jakarta Selatan.

“Saksi-saksinya untuk sidang etik kan sekarang disidang pidana. Masa mau ngebon FS dan HK ke PN untuk sidang etik?” ucap Poengky.

Diketahui, Kapolri memutasi 34 anggotanya pada 22 Agustus 2022 imbas dari kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua.

Mereka semua dimutasi berdasarkan rekomendasi dari Inspektorat Khusus (Itsus) yang menangani perkara penembakan Brigadir Yosua.

Dari total 34 anggota itu, beberapa di antaranya adalah terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan terdakwa obstruction of justice atau perintangan penyidikan.

Baca juga: Kompolnas Soroti Soal Pelaksanaan Sidang Etik Bharada E, Irjen Napoleon, hingga Irjen Teddy Minahasa

Adapun dalam kasus pidana pembunuhan berencana Brigadir Yosua ada total lima terdakwa.

Mereka adalah Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi; ajudan Sambo, Bharada E atau Richard Eliezer dan Bripka RR atau Ricky Rizal; asisten rumah tangga Sambo, Kuat Ma’ruf.

Sementara dalam perkara obstruction of justice ditetapkan 7 terdakwa, termasuk Ferdy Sambo.

Terdakwa lainnya yaitu Mantan Karopaminal Divisi Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan; Mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria; Mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, AKBP Arif Rahman Arifin.

Lalu, Mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo; Mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto; dan Mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Sekda Riau Disorot gara-gara Istrinya Pamer Kemewahan, Mendagri Perintahkan Klarifikasi

Sekda Riau Disorot gara-gara Istrinya Pamer Kemewahan, Mendagri Perintahkan Klarifikasi

Nasional
Jokowi: Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Akan Hubungkan Makassar dan Manado

Jokowi: Jalur Kereta Api Trans Sulawesi Akan Hubungkan Makassar dan Manado

Nasional
Dinilai KPK Tak Miliki “Legal Standing”, MAKI Singgung soal Putusan MK

Dinilai KPK Tak Miliki “Legal Standing”, MAKI Singgung soal Putusan MK

Nasional
Jika Tak Dipilih Jadi Cawapres, AHY Diprediksi Tinggalkan Anies karena Tak Dapat Limpahan Elektoral

Jika Tak Dipilih Jadi Cawapres, AHY Diprediksi Tinggalkan Anies karena Tak Dapat Limpahan Elektoral

Nasional
Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Idul Fitri 19-25 April

Resmi, Pemerintah Tetapkan Cuti Bersama dan Idul Fitri 19-25 April

Nasional
Ada Penipuan Travel Umrah, Komnas Haji Minta Warga Cermat dan Selektif

Ada Penipuan Travel Umrah, Komnas Haji Minta Warga Cermat dan Selektif

Nasional
Soal Pernyataan Jokowi, Politisi PDI-P: Piala Dunia Tak Mungkin Dipisahkan dari Politik

Soal Pernyataan Jokowi, Politisi PDI-P: Piala Dunia Tak Mungkin Dipisahkan dari Politik

Nasional
Cek Harga Beras di Maros, Jokowi: Sudah Turun, tapi Harus Lebih dari Itu

Cek Harga Beras di Maros, Jokowi: Sudah Turun, tapi Harus Lebih dari Itu

Nasional
Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Karyoto Jadi Kapolda Metro Jaya, Firli Bahuri Terima Kasih ke Kapolri

Nasional
Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Danpushidrosal Ungkap Indonesia Belum Punya Kapal yang Bisa Deteksi Kedalaman Laut Lebih dari 6.000 Meter

Nasional
Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Menkumham Paparkan 10 Lapas dan Rutan “Over“ Kapasitas di Indonesia, Mana Saja?

Nasional
Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Jokowi Resmikan Pengoperasian Jalur Kereta Api Makassar-Parepare

Nasional
Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Polri Bagikan 2.000 Paket Sembako di Wilayah Jaksel, Harap Ringankan Beban Masyarakat

Nasional
Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Jakarta Terlambat 30 Tahun Bangun Transportasi Massal, Jokowi: Dari Pagi sampai Malam Macet

Nasional
Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Antisipasi Tsunami, TNI AL dan Ilmuwan Teliti Gunung Berapi di Bawah Laut Flores

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke