Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 05/01/2023, 20:33 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus obstruction of justice kematian Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Hendra Kurniawan mengatakan bahwa ia awalnya tidak tahu skenario yang disusun Ferdy Sambo.

Hendra mengaku kena "prank" Sambo soal skenario kematian Brigadir J.

Pernyataan itu diungkapkan mantan Kepala Biro Pengamanan Internal (Karo Paminal) tersebut saat diperiksa sebagai saksi mahkota bagi terdakwa kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, Agus Nurpatria.

"Yang menjadi pertanyaan adalah apakah Pak FS (Ferdy Sambo) pernah ceritakan skenario lain, selain apa yang disampaikan dan diinformasikan Benny Ali kepada saksi, sampai saksi mengetahui bulan apa saksi diperiksa di timsus?" tanya salah satu anggota tim kuasa hukum Agus Nurpatria.

"Intinya tidak ada skenario, kita semua kena prank. Jangankan saya, Pak Kapolri saja kena kan, begitu saja," ujar Hendra di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/1/2023).

"Jadi semuanya kena prank semuanya?" kata kuasa hukum itu lagi.

Baca juga: Masa Penahanan Ferdy Sambo dkk Diperpanjang 30 Hari

Hendra pun mengangguk.

Hendra mengatakan, awalnya ia percaya terhadap skenario yang disusun Sambo.

"Pada saat itu ya, kami semua percaya. Bagaimana tidak percaya karena kan sudah dilaporkan juga ke pimpinan Polri yang percaya sama cerita Ferdy Sambo," kata Hendra.

Adapun dalam kasus obstruction of justice kematian Brigadir J, terdapat tujuh tersangka. Mereka adalah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, mantan Kaden A Biropaminal Divisi Propam Polri Kombes Agus Nurpatria.

Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakadaen B Biropaminal Divisi Propam Polri, Kompol Baiquni Wibowo selaku mantan PS Kasubbagriksa Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, Kompol Chuck Putranto selaku mantan PS Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Ketujuh tersangka obstruction of justice itu berupaya merusak barang bukti handphone (HP) dan kamera closed-circuit television (CCTV). Mereka juga menambahkan barang bukti di TKP.

Adapun Brigadir J tewas di rumah dinas Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Baca juga: Selain Kasus Km 50, Hendra Kurniawan Juga Libatkan Acay Saat Tangani CCTV Red Notice Djoko Tjandra

Selain ada 7 tersangka obstruction of justice, Polri juga menetapkan 5 tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

Adapun 5 tersangka dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J adalah Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi, Bharada E atau Richard Eliezer (ajudan Ferdy Sambo), Bripka Ricky Rizal (ajudan Ferdy Sambo), dan Kuat Ma’ruf (asisten keluarga Ferdy Sambo).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Hasto Sebut Megawati Gelar Rapat Konsolidasi Tertutup dengan 18 DPD PDI-P

Nasional
KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

KPK Gelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia pada 12 Desember, Jokowi Disebut Akan Hadir

Nasional
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Prabowo Apresiasi Prajurit TNI

Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Prabowo Apresiasi Prajurit TNI

Nasional
Ganjar Borong Koas Kaki dari Pedagang Asal Solo saat Lari Pagi di Senayan

Ganjar Borong Koas Kaki dari Pedagang Asal Solo saat Lari Pagi di Senayan

Nasional
Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Mahfud Ralat soal OTT dan Sebut Tersangka KPK Kurang Bukti, Novel: Itu Lebih Lucu Lagi

Nasional
Prabowo: Saya Bukan Joget Tanpa Gagasan...

Prabowo: Saya Bukan Joget Tanpa Gagasan...

Nasional
Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Tragedi Pembunuhan Dalam Keluarga

Nasional
Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Prabowo: Fokus Bangun Masa Depan dan Hormati Keputusan Rakyat

Nasional
Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Hasto: Pak Prabowo Bukan PDI-P, Bukan Jokowi, Jadi Tak Bisa Blusukan

Nasional
H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

H-2 Debat Capres, Anies-Muhaimin Persiapkan Diri

Nasional
Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Hadiri HUT PSI, Prabowo: Koalisi Indonesia Maju Bertekad Berantas Korupsi dan Tingkatkan Hilirisasi

Nasional
Sekjen PDI-P Ungkap Program 'KTP Sakti' Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Sekjen PDI-P Ungkap Program "KTP Sakti" Ganjar-Mahfud untuk Masyarakat Miskin

Nasional
Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Debat Capres-Cawapres, Jadwal, Tema, Panelis, dan Penonton di KPU

Nasional
Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Mutiara Baswedan dan Alam Ganjar Belum Tertarik Terjun ke Dunia Politik

Nasional
Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Wakil Ketua KPK: Tak Mungkin OTT Kurang Bukti, Bukan OTT Jika Buktinya Kurang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com