JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Kehormatan DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Zarkasih Nur menegaskan bahwa partainya menerima kembali eks Ketua Umum PPP Muhammad Romahurmuziy alias Romy.
Zarkasih mengungkapkan alasan mengapa partainya menerima kembali Romy yang merupakan mantan tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
"Dan semua agama mengenal istilah tobat. Mohon ampun kepada Allah. Semua agama," kata Zarkasih dalam pembukaan peringatan hari lahir (harlah) ke-50 PPP di Kantor DPP PPP, Jakarta, Kamis (5/1/2023).
Baca juga: Berbaju Batik, M Romahurmuziy Hadiri Pembukaan Harlah Ke-50 PPP
"Jadi kalau Tuhan Yang Maha Esa, Allah SWT menerima tobat seseorang. Masa kita manusia biasa tidak mau menerima tobat kawan-kawan kita," ujarnya.
Hal tersebut disampaikan Zarkasih di hadapan Romy yang juga hadir dalam acara.
Ia melanjutkan, Romy tengah menjadi bahan pembicaraan di mana pun lantaran islahnya dengan partai lamanya.
Romy juga diketahui mendapatkan jabatan baru di PPP sebagai Ketua Majelis Pertimbangan. Jabatan itu diembannya dalam periode 2020-2025.
Zarkasih memaklumi bahwa Romy memiliki kesalahan di masa lalunya.
"Sudah barang tentu kalau pun dapat saya, semua orang mempunyai kesalahan dan kealpaan," jelasnya.
Lebih jauh, Zarkasih menegaskan bahwa partainya yakin sosok Romy mampu bekerja untuk partai.
Di sisi lain, ia juga memohon doa agar segala kerja Romy untuk PPP dapat diberkahi Tuhan.
Diketahui, sebelumnya, nama Romy kembali terdengar setelah ia islah dengan PPP.
Baca juga: PPP Harlah Ke-50, Dibuka dengan Ziarah hingga Syukuran di Kantor DPP
Hal ini diketahui dalam unggahan Romy di akun Instagramnya @romahurmuziy beberapa waktu lalu.
Unggahan foto itu menunjukkan surat perubahan susunan personalia Majelis Pertimbangan DPP PPP.
Romy diberikan jabatan Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP Periode 2020-2025.