Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Mendag Lutfi Disebut Semestinya Tanggung Jawab secara Moral Sebabkan Kelangkaan Minyak Goreng

Kompas.com - 05/01/2023, 07:45 WIB
Syakirun Ni'am,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi ekspor minyak sawit mentah Lin Che Wei, Maqdir Ismail menilai bahwa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi secara moral mesti turut bertanggung jawab dalam kasus kelangkaan minyak goreng.

Sebagaimana diketahui, Lin Che Wei merupakan Tim Asistensi Kementerian Koordinator bidang Perekonomian. Ia terseret dalam kasus ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan divonis 1 tahun penjara.

Menurut Maqdir, Lutfi merupakan pemimpin. Sementara Lin Che Wei hanya pihak yang dimintai bantuan untuk memberikan pertimbangan saat pemerintah berupaya mengatasi kelangkaan minyak goreng.

“Ya paling tidak menurut hemat saya secara moral, dia harus mengatakan, ‘saya yang bertanggungjawab terhadap keadaan ini’. Karena bagaimanapun juga beliau adalah pemimpin,” kata Maqdir saat ditemui usai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (5/1/2023).

Baca juga: Lin Che Wei dan 2 Bos Perusahaan Minyak Goreng Divonis 1 Tahun dalam Kasus Korupsi Ekspor CPO

Maqdir mengatakan, kliennya hanya diminta oleh Lutfi untuk turut membantu mengatasi krisis minyak goreng.

Oleh karenanya, menurut Maqdir, jika memang terdapat perbuatan pidana itu bukan dilakukan oleh Lin Che Wei maupun eks Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri (Dirjen Daglu), Indra Sari Wisnu Wardhana.

Wisnu, kata Maqdir, memang terkait dengan pemberian persetujuan ekspor (PE). Tetapi, kasus ini bukan hanya persoalan PE, melainkan kebijakan Mendag.

Ia memberikan keleluasaan bagi para pengusaha untuk secara sukarela membantu menyuplai minyak goreng di pasar.

“Ini kan kebijakannya Pak Menteri, bukan kebijakannya Pak Wisnu, bukan kebijakannya Lin Che Wei,” ujar Maqdir.

Baca juga: Hakim Sebut Pemerintah Lakukan Kesalahan Fatal, Intervensi Pasar Bikin Minyak Goreng Langka

Maqdir mengatakan, kelangkaan minyak goreng dalam negeri pada tahun lalu disebabkan kesalahan kebijakan pemerintah.

Bentuknya adalah penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diatur melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 tahun 2022.

Penetapan HET disebut membuat harga minyak goreng lebih murah dari bahan baku. Hal ini mengakibatkan perusahaan enggan menjual produk mereka.

“Kelangkaan minyak goreng ini karena ada keputusan menteri (Lutfi) yang menetapkan HET,” kata Maqdir.

Saat itu, kata Maqdir, Lin Che Wei telah menyarankan untuk mengatasi selisih harga bahan baku dan harga minyak goreng di pasaran, pemerintah menggunakan voucher.

Sumbernya dana program itu berasal dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

Baca juga: Kasus Minyak Goreng, Eks Dirjen Daglu hingga Bos PT Wilmar Nabati Indonesia Divonis Hari Ini

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com