Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pimpinan Komisi IX DPR Minta Vaksin Covid-19 Anak Usia 6 Bulan-11 Tahun Gratis

Kompas.com - 04/01/2023, 14:11 WIB
Fika Nurul Ulya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan vaksin Pfizer Comirnaty Children untuk bayi dan anak-anak usia 6 bulan sampai 11 tahun harus gratis.

Pasalnya, kesehatan adalah hak dasar yang perlu diterima oleh warga negara.

Saat ini, vaksin Covid-19 yang dikembangkan oleh Pfizer-BioNTech tersebut berbayar. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) beralasan, vaksin tersebut belum masuk program vaksinasi gratis pemerintah.

Baca juga: PPKM Dicabut, Seluruh Kepala Daerah Diimbau Gencarkan Vaksinasi Covid-19

"Harus gratis, lah. Itu dasar. Kita nanti akan berjuang di DPR sama dengan vaksin-vaksin sebelumnya bahwa ini harus gratis karena ini hak dasar dari warga negara," kata Nihayatul Wafiroh di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat, Rabu (4/3/2023).

Wanita yang karib disapa Ninik ini menuturkan, bayi dan anak-anak juga harus dilindungi dari Covid-19, salah satunya dengan mempermudah akses vaksin.

Apalagi saat diserang Covid-19, tak sedikit anak-anak yang menderita multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca Covid-19.

Baca juga: Mayoritas Negara Uni Eropa Dukung Tes Covid-19 bagi Pelancong dari China

"Anak-anak kita kena long Covid-19 ya, mereka luar biasa bermasalah. Mereka tidak mendapatkan vaksin meskipun mereka cenderung lebih cepat sembuh, tapi long Covid-19 (sampai kapan) kita tidak pernah tahu," ucap Ninik.

Menurut Ninik, hak atas kesehatan harus merata dirasakan oleh berbagai umur. Sedangkan saat ini, mayoritas vaksin Covid-19 gratis hanya menyasar remaja, orang dewasa, dan lansia.

Adapun vaksin gratis untuk anak-anak yang sudah mendapat izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), hanya vaksin Sinovac/CoronaVac.

Vaksin ini baru bisa diberikan kepada anak usia 6-11 tahun.

Baca juga: UPDATE 3 Januari 2023: Capaian Vaksinasi Covid-19 Dosis Kedua 74,49 Persen, Ketiga 29,24 Persen

"Nah kita harus menyamakan itu (vaksin Pfizer untuk usia 6 bulan - 11 tahun) dengan vaksin yang lainnya, ini hak dasar warga negara, jadi harus juga diberikan. Kalau bisa itu menjadi vaksin dasar wajib ya, seperti vaksin dasar lainnya," ucap dia.

Terkait anggaran, ia yakin dana di Kemenkes masih sangat cukup, meski tidak ada anggaran penanganan Covid-19 di tahun 2023.

Menurut Ninik, sebagian besar anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dialokasikan untuk bantuan sosial (bansos), sehingga dampak terhadap penanganan Covid-19 tahun 2023 tidak signifikan.

Baca juga: Gelombang Covid-19 Terbaru China Picu Ketakutan Global Baru

Apalagi, Undang-undang sudah memandatkan anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10 persen dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.

"PEN kebanyakan kemarin untuk sosialnya, bukan untuk vaksinnya. Anggaran pemulihan sosialnya jauh lebih tinggi berkali-kali lipat dari pada anggaran kesehatannya, Covid-19. Jadi sebenarnya anggaran Covid-19 masih bisa tercover oleh anggaran Kemenkes," sebutnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Tema Hari Lansia Nasional 2024 dan Sejarahnya

Nasional
Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Poin-poin Pidato Megawati di Rakernas PDI-P, Bicara Kecurangan Pemilu sampai Kritik Revisi UU MK

Nasional
Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Pidato Megawati Kritisi Jokowi, Istana: Presiden Tak Menanggapi, Itu untuk Internal Parpol

Nasional
Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Kader PDI-P Teriakkan Nama Jokowi, Saat Megawati Bertanya Penyebab Kondisi MK Seperti Saat Ini

Nasional
Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Megawati Singgung Pemimpin Otoriter Populis, Hukum Jadi Pembenar Ambisi Kekuasaan

Nasional
Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Persilakan Rakyat Kritik Pemerintahannya, Prabowo: Tapi yang Obyektif

Nasional
Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Garuda Indonesia Minta Maaf Usai Mesin Pesawat Pengangkut Jemaah Haji Rusak 2 Kali

Nasional
Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Kembangkan Layanan Digital, Presiden Jokowi Akan Buka SPBE Summit 2024 dan Luncurkan GovTech Indonesia

Nasional
Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Pidato Megawati di Rakernas Dinilai Jadi Isyarat PDI-P Bakal Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Ketika Megawati Ungkap Isi Curhatnya pada Andika Perkasa soal TNI...

Nasional
Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Jokowi Bagikan Sembako di Yogyakarta Saat PDI-P Gelar Rakernas di Jakarta

Nasional
Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Ganjar Yakin PDI-P Bakal Rumuskan Sikap Politik terhadap Pemerintahan Prabowo-Gibran di Rakernas Kali Ini

Nasional
PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

PAN Tak Mau Partai Baru Gabung Prabowo Dapat 3 Menteri, PKB: Jangan Baper

Nasional
Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Prananda Tak Hadir Pembukaan Rakernas V PDI-P, Ada Apa?

Nasional
Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Soal Ganjar, Megawati: Belum Dipensiunkan, Terus Berjuang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com