Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Datangi Muhammadiyah, Ketua KPU: Bukan soal Sistem Pemilu Proporsional Tertutup

Kompas.com - 03/01/2023, 18:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari membantah anggapan bahwa audiensi mereka ke Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah hari ini lantaran organisasi tersebut mengusulkan agar sistem pemilu proporsional terbuka dikaji ulang.

Sebelumnya, nama Hasyim sempat dikait-kaitkan dengan wacana ini, meskipun ia sebetulnya hanya mengomentari adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi terhadap sistem tersebut, ketika berpidato di acara Catatan Akhir Tahun 2022.

“Kami di KPU ini hadir ke PP Muhammadiyah, mohon maaf ya ini jangan digoreng, bukan karena PP Muhammadiyah mengusulkan proporsional tertutup, bukan,” kata Hasyim kepada wartawan selepas pertemuan dengan PP Muhammadiyah, Selasa (3/1/2022).

Baca juga: AHY Curiga Wacana Sistem Proporsional Tertutup untuk Kembalikan Pilpres Tak Langsung

“Kami silaturahmi ke Mas Mukti (Sekretaris Umum Muhammadiyah), lalu dikira sistemnya begini dan seterusnya, padahal tidak ada apa-apa. Enggak ada urusan dengan itu,” sambungnya.

Menurut Hasyim, audiensi hari ini hanya silaturahim belaka sebagaimana KPU RI juga telah berkunjung ke sejumlah lembaga negara dan pemerintahan.

"Pada awal KPU periode 2022-2027, KPU bersilaturahim kepada pimpinan lembaga negara dan pemerintahan--presiden, ketua DPR, MPR, DPD, MK, MA, jaksa agung, Kapolri, Panglima TNI, dan menteri-menteri," ujar Hasyim kepada wartawan.

"Sekarang KPU silaturahim audiensi dengan pimpinan organisasi kemasyarakatan," imbuh dia.

Baca juga: Jadi Perdebatan, Apa Beda Sistem Pemilu Proporsional Terbuka dan Tertutup?

Hasyim mengaku bahwa permohonan audiensi ini telah mereka sampaikan juga kepada Pengurus Besar Nadhlatul Ulama, Walubi, PGI, KWI, dan Matakin.

“Karena masing-masing pimpinan lembaga punya agenda yang sudah ditentukan, maka baru pada awal januari ini ada kesempatan, dan kebetulan hari ini yang berkesempatan untuk menerima audiensi adalah PP Muhammadiyah,” ujar Hasyim.

Ia juga sekali lagi mengklarifikasi bahwa KPU merupakan lembaga yang melaksanakan undang-undang, sehingga tidak berkepentingan mengusulkan perubahan sistem pemilu yang sudah diatur undang-undang.

“Kalau kemudian ketentuan atau norma-norma dalam UU termasuk sistem pemilu di UU di-challenge, di-judicial review dan uji materi ke MK, KPU ikut apa yang kemudian diputuskan, jadi tidak ada kemudian ada KPU mengajukan ini itu,” pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com