Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan Kapolri di Akhir 2022, Minta Maaf atas Ulah Sambo-Teddy Minahasa hingga Pamer Capaian

Kompas.com - 01/01/2023, 06:41 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Di penghujung tahun 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta maaf kepada masyarakat atas perbuatan anak buahnya, khususnya eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo dan eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa.

Sigit juga menyampaikan permohonan maaf terkait tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 orang di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.

Pasalnya, tragedi tersebut bermula dari gas air mata yang dilontarkan polisi kepada suporter di tribun stadion.

Baca juga: Saat Kapolri Minta Maaf Atas Kasus Sambo, Teddy Minahasa, dan Tragedi Kanjuruhan

Tak hanya meminta maaf, jebolan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu turut memamerkan hasil kinerja Polri sepanjang 2022.

Sigit menyampaikan bahwa Polri di bawah kepemimpinannya telah memberantas teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso, kasus judi, hingga investasi bodong.

Permohonan maaf Kapolri

Sigit meminta maaf kepada masyarakat atas tiga kasus besar yang melibatkan jajarannya.

Ketiga kasus tersebut yaitu kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo, kasus peredaran narkoba yang melibatkan Irjen Teddy Minahasa, serta tragedi di Stadion Kanjuruhan yang melibatkan satu personel Polda Jawa Timur dan dua personel Polres Malang.

“Saya sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh masyarakat Indonesia, terhadap kinerja dan perilaku, serta perkataan dari anggota kami yang mungkin tidak sesuai dengan harapan masyarakat,” ujar Sigit dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12/2022).

Baca juga: Perayaan Tahun Baru, Kapolri Pastikan Situasi Papua Kondusif

Ia mengaku, kasus kematian Brigadir J yang melibatkan Sambo menjadi pukulan telak untuk kepolisian. Namun, pihaknya sudah berupaya menangani perkara itu secara obyektif dan adil.

“Teman-teman yang mengikuti bahwa peristiwa Duren Tiga saat ini semuanya sudah masuk ke persidangan,” sebut dia.

Kemudian, soal kasus narkoba yang melibatkan Teddy Minahasa, lanjut Sigit, pihaknya telah menetapkan enam anggota Polri sebagai tersangka, di samping lima tersangka lain.

"Ini juga sebagai bentuk komitmen kami untuk menerapkan zero toleran terhadap kasus narkoba,” ucap dia.

Baca juga: Kapolri Pastikan Keamanan Tanah Air Terkendali dalam Perayaan Tahun Baru 2023

Soal tragedi Kanjuruhan, Sigit menuturkan, berkas perkara lima orang tersangka telah dinyatakan lengkap atau P21, sedangkan satu tersangka dalam proses melengkapi berkas.

"Kemudian, 20 personel saat ini kami proses dugaan kode etik, ada juga kami proses terkait pidana,” ujar Sigit.

Puluhan ribu kasus narkoba

Selanjutnya, Sigit mengungkapkan, jumlah kasus narkoba yang ditangani sepanjang 2022 lebih dari 30.000 kasus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Komisi II Setuju Perbawaslu Pengawasan Pilkada 2024, Minta Awasi Netralitas PJ Kepala Daerah

Nasional
Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema 'Student Loan' Imbas UKT Mahal

Sri Mulyani Irit Bicara Soal Skema "Student Loan" Imbas UKT Mahal

Nasional
Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Angka IMDI 2023 Meningkat, Indonesia Disebut Siap Hadapi Persaingan Digital

Nasional
Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Kejagung Koordinasi dengan KIP soal Transparansi Informasi Publik

Nasional
Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Penerbangan Jemaah Bermasalah, Kemenag: Performa Garuda Buruk

Nasional
Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Kemenkes Minta Masyarakat Tidak Khawatir atas Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura

Nasional
Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Kasus Simulator SIM, Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Ajukan PK Lagi

Nasional
Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Bobby Berpeluang Diusung Gerindra pada Pilkada Sumut Setelah Jadi Kader

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pramono Anung: Tanya ke DPP Sana...

Nasional
Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Pimpinan MPR Temui Jusuf Kalla untuk Bincang Kebangsaan

Nasional
Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Kemenkes: Subvarian yang Sebabkan Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Belum Ada di Indonesia

Nasional
Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Sri Mulyani Cermati Dampak Kematian Presiden Iran terhadap Ekonomi RI

Nasional
Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Menteri ATR/Kepala BPN Serahkan 356 Sertifikat Tanah Elektronik untuk Pemda dan Warga Bali

Nasional
Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Pernah Dukung Anies pada Pilkada DKI 2017, Gerindra: Itu Sejarah, Ini Sejarah Baru

Nasional
Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Pemerintah Akan Evaluasi Subsidi Energi, Harga BBM Berpotensi Naik?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com