Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Isi Rekaman Lengkap soal "Arahan" Jegal Partai Ummat yang Berujung Bantahan KPU

Kompas.com - 30/12/2022, 09:57 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) belakangan sempat diisukan sengaja menjegal Partai Ummat pada tahap verifikasi faktual agar tidak lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Isu ini berangkat dari sebuah percakapan via telepon yang diduga melibatkan komisioner KPU NTT, Lodowyk Fredrik, dengan Kepala Biro Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Melgia Carolina Van Harling. KPU NTT maupun Melgia sendiri tak membantahnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Percakapan ini diduga terjadi pada masa verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024. Sebagai informasi, NTT merupakan salah satu dari 2 provinsi tempat Partai Ummat sempat dinyatakan tidak lolos verifikasi faktual keanggotaan.

Baca juga: Sederet Drama Debut Partai Ummat Menuju 2024, Sempat Gagal hingga Isu Arahan Pimpinan

Isi percakapan

Kompas.com mendapatkan rekaman percakapan tersebut. Dalam percakapan yang terjadi pada malam hari itu, ada dua suara yang terekam yakni seorang pria berinisial L dan perempuan yang diketahui kemudian adalah Melgia.

Di dalam rekaman, L meminta arahan dari Melgia terkait persoalan teknis dan data.

Menurut dia, ada sejumlah partai politik yang memasukkan kembali data keanggotaan yang sudah berstatus memenuhi syarat (MS) di tahap sebelumnya.

Padahal, hanya partai politik yang keanggotaannya belum memenuhi syarat yang perlu memasukkan kembali data keanggotaan mereka.

L: Selamat malam Ibu Karo (Kepala Biro), minta maaf saya terpaksa mengganggu ibu. Pagi tadi sekitar jam 10.00 saya ada WA dengan Pak X (nama disamarkan, diduga seorang anggota KPU RI), menanyakan terkait kondisi atau keadaan di beberapa kabupaten di NTT di mana ada parpol yang keanggotaannya itu sesungguhnya sudah MS pada tahap pertama, namun dimasukkan lagi datanya.

Jawaban Pak X sementara di MS-kan saja. Nanti pada saat faktual, koordinasi dengan LO (parpol) untuk kemudian LO memasukkan anggota baru.

Nah instruksi itu sudah saya lanjutkan ke teman-teman kota/kabupaten. Kemudian sekarang mereka sudah selesai menunggu submit dan saya meminta teman-teman untuk menunggu instruksi lebih lanjut untuk di-submit.

Terkait keadaan ini, bagaimana, Bu? Apakah tetap seperti ini instruksinya?


Melgia menjawab, bahwa instruksi semacam itu sebetulnya datang dari komisioner KPU RI.

Melgia (M): Ini juga kita berharap instruksi-instruksi kayak gini ke teman-teman di bawah, terutama komisioner, itu bukan dari kami. Kami berharap kan itu dari pimpinan (yang menyampaikan). Hanya kami mendapat arahan dari pimpinan, saya tidak tahu apakah komisioner di bawah juga sudah diarahkan dari pimpinan kami begitu, Pak Z (nama disamarkan, diduga komisioner KPU RI) atau dari komisioner yang lain.

Melgia menyebut bahwa dirinya pernah bertanya kepada Z soal arahan yang mereka perlu lakukan "untuk mengamankan partai-partai ini dalam tahapan terakhirnya dia ini (verifikasi faktual), supaya dia bisa memenuhi syarat".

M: Saya sebenarnya kemarin sudah minta beliau untuk langsung sampaikan di forum gitu lho, supaya sekaligus semua dengar dan satu begitu, tidak dari mulut ke mulut, itu kan repot. Cuma beliau kurang berkenan untuk hal itu jadi menurut beliau nanti beliau telepon satu-satu.

Baca juga: Partai Ummat Klaim Lolos Verifikasi Ulang, Ketua KPU Tak Membantah

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com