JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo memberi penjelasan mengenai dirinya yang disebut ngotot bahwa cerita pelecehan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang hanya ilusi.
Sebelumnya, hal itu diketahui dari keterangan Sekretaris Biro Provost Divisi Propam Polri Kombes Sugeng Putut Wicaksono.
Ferdy Sambo mengatakan, ia tidak ingin peristiwa pelecehan yang dialami istrinya tersebut sampai tersebar ke luar, sehingga meyakinkan Sugeng kalau kejadian pelecehan seksual di Magelang itu hanya ilusi.
Menurutnya, akan memberi hal buruk bagi Putri Candrawathi jika kejadian pelecehan itu sampai diketahui oleh orang lain.
Baca juga: Kenapa Pengacara Ferdy Sambo Serahkan Bukti Foto Brigadir J di Kelab Malam?
Oleh karena itu, Ferdy Sambo menyebut kejadian di Magelang hanya sebatas ilusi demi meyakinkan para pemeriksa Provost bahwa tidak ada kejadian pelecehan di Magelang.
Penjelasan itu disampaikan Ferdy Sambo dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/12/2022).
"Sehingga di lantai 3 Biro Provost itu baru saya sampaikan skenario yang harus mereka sampaikan dalam pemeriksaan," ujar Ferdy Sambo.
Saat dimintai konfirmasi, pengacara Sambo, Arman Hanis memberi pembelaan kepada kliennya terkait 'ilusi' yang disebut Sugeng.
Arman mengatakan, Ferdy Sambo meminta agar peristiwa di Magelang tidak perlu dimasukkan ke dalam pemeriksaan.
"Dalam BAP Sugeng Putut tersebut menjelaskan bahwa ada pemicu yang membuat FS melakukan perbuatan melawan hukum, adalah kejadian di Magelang. Tetapi Pak FS minta tidak usah dimasukkan ke dalam pemeriksaan, itu maksud dari BAP Sugeng Putut," kata Arman.
"Bukan berarti kejadian di Magelang, yakni kekerasan seksual yang dialami Ibu Putri, tidak terjadi," ujarnya lagi.
Baca juga: ART Ferdy Sambo: Kondisi Putri Candrawathi Sehari Setelah Kematian Brigadir J Baik-baik Saja
Sebelumnya, Ferdy Sambo disebut beberapa kali ngotot bahwa cerita pelecehan seksual yang dialami istrinya, Putri Candrawathi, di Magelang, Jawa Tengah, adalah sebuah ilusi.
Hal itu diungkapkan saksi Sugeng Putut Wicaksono yang keterangannya dibacakan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang, Kamis (29/12/2022).
Sugeng menjelaskan bahwa keterangan itu disampaikan Ferdy Sambo, usai Biro Provost memeriksa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf.
Dalam pemeriksaan, ketiganya sempat menerangkan soal peristiwa pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang.