"Setelah beberapa hari (pemeriksaan Richard, Ricky dan Kuat), saksi beberapa kali diingatkan oleh terdakwa FS bahwa cerita di Magelang tersebut tidak ada, 'itu hanya ilusi'," kata jaksa saat membacakan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) milik Sugeng.
Menurut Sugeng, Ferdy Sambo menyampaikan hal serupa beberapa kali.
Pada 21 Juli 2022, Sugeng mengaku dipanggil Ferdy Sambo ke rumahnya melalui pesan WhatsApp terkait masalah piket anggota Provost yang berjaga di rumahnya.
"Setelah itu saksi datang ke rumah terdakwa Ferdy Sambo, namun saat saksi berada di rumah Ferdy Sambo dan bertemu dengan terdakwa Ferdy Sambo, pembicaraan saksi sebenarnya lebih terfokus pada permasalahan yang ada di Magelang yang di mana terdakwa Ferdy Sambo menyampaikan bahwa 'sebenarnya tidak ada masalah yang terjadi di Magelang, semua cerita terkait peristiwa di Magelang tidak ada'," kata Sugeng dalam keterangan yang dibacakan jaksa.
Selanjutnya, pada 5 Agustus 2022, usai diperiksa Dittipidum Bareskrim Polri, Ferdy Sambo menelepon Sugeng dan memintanya untuk menceritakan apa adanya.
"Namun, Ferdy Sambo mengingatkan kembali untuk kejadian di Magelang tersebut tidak ada dan itu hanya sekadar ilusi," ujar Sugeng masih dalam keterangan yang dibacakan jaksa.
Baca juga: Bukan Richard Eliezer, Ferdy Sambo Diyakini sebagai Aktor Utama Pembunuhan Brigadir J
Dalam dakwaan jaksa, Richard Eliezer diperintahkan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat Kadiv Propam untuk menembak Brigadir J.
Peristiwa pembunuhan disebut berawal dari cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan Brigadir J di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Akhirnya, Brigadir J tewas di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, kelimanya didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Baca juga: Pakar Hukum Yakin Tindakan Ferdy Sambo dkk Penuhi Unsur Pembunuhan Berencana
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.