Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Sepakati 6 Poin dengan Polri untuk Hadapi Pemilu 2024, Ini Isinya...

Kompas.com - 29/12/2022, 16:38 WIB
Vitorio Mantalean,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari meneken nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendukung pengamanan pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Dalam sambutannya, Hasyim menekankan bahwa pengamanan pemilu bukan hanya dilakukan saat hari pemungutan suara, melainkan cukup panjang termasuk sejak distribusi dan pencetakan surat suara.

Terlebih, pada 2024 nanti, untuk kali pertama Indonesia menggelar Pemilu dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di tahun yang sama.

"Polisi dengan KPU dari setiap waktu memperbarui nota kesepahaman itu, karena situasi-situasi yang kita hadapi dalam penyelenggaraan pemilu, pilkada ada sitausi-situasi baru," kata Hasyim, Kamis (29/12/2022).

Baca juga: KPU Pastikan Dapil Bermasalah Akan Ditata Ulang, Kaji Pembagian Proporsional Jawa-Luar Jawa

Sementara itu, Listyo Sigit menekankan bahwa pengamanan Polri terhadap tahapan penyelenggaraan pemilu bersifat menyeluruh sejak awal hingga akhir.

"Tentunya yang jadi harapan kita Pemilu 2024 menjadi pemilu yang lebih baik dibanding pemilu sebelumnya," ujar Listyo Sigit.

Dalam nota kesepahaman ini, ada 6 poin yang menjadi perhatian bersama antara KPU dan Polri. Enam poin itu yakni:

1. Pertukaran data dan informasi

Polri menyusun Indeks Potensi Kerawanan Pemilu 2024 menggunakan indikator kamtibmas yang dapat dimanfaatkan oleh KPU RI.

2. Bantuan pengamanan

Polri melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan sebagai antisipasi keamanan pada setiap tahapan pemilu.

Polri juga akan melakukan Operasi Mantab Brata untuk Pemilu 2024 dan Operasi Mantab Praja untuk Pilkada Serentak 2024.

Baca juga: Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa

3. Penegakan hukum

Polri mengantisipasi kampanye hitam, hoaks, dan politik uang.

4. Perumusan aturan teknis

KPU RI dapat meminta masukan dan pertimbangan Polri saat menyusun peraturan teknis Pilkada 2024 guna mengurangi kemungkinan multitafsir yang menimbulkan kegaduhan di lapangan.

5. Peningkatan kualitas dan pemanfaatan SDM

Polri dapat dilibatkan sebagai narasumber untuk edukasi pemilu berkualitas.

6. Pemanfaatan sarana dan prasarana Polri

Sarana dan prasarana Polri dapat digunakan untuk pengamanan dan distribusi logistik ke daerah yang sulit dijangkau.

Baca juga: KPU Tugaskan Jajaran di Papua dan Papua Barat Tangani Sementara Tahapan Pemilu di 4 DOB

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

PDI-P Harap MPR Tak Lantik Prabowo-Gibran, Gerindra: MK Telah Ambil Keputusan

Nasional
Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang 'Toxic' di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Sepakat dengan Luhut, Golkar: Orang "Toxic" di Pemerintahan Bahaya untuk Rakyat

Nasional
Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Warung Madura, Etos Kerja, dan Strategi Adaptasi

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com