JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperpanjang Operasi Damai Cartenz di Papua selama tahun 2023.
Adapun masa tugas satuan Operasi Damai Cartenz untuk menjaga situasi keamanan Papua tahun ini bakal berakhir pada 31 Desember 2022.
"Untuk Operasi Damai Cartenz di Papua diperpanjang dan saat ini sedang dilakukan lintas ganti personel Operasi Damai Cartenz," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Kamis (29/12/2022).
Baca juga: Operasi Damai Cartenz Berakhir 31 Desember, Polri: Kita Evaluasi Diperpanjang atau Tidak
Ramadhan belum bisa memastikan berapa lama perpanjangan Operasi Damai Cartenz.
Ia juga menekankan, personel Damai Cartenz tetap akan mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat di Papua.
"Pola operasi ini akan lebih mengedepankan tindakan preventif dan persuasif kepada masyarakat Bumi Cenderawasih," ujar dia.
Operasi Damai Cartenz 2022 mengedepankan tiga fungsi, yakni fungsi intelijen, fungsi pembinaan masyarakat (binmas), dan fungsi humas.
Dalam operasi tersebut, penegakan hukum tidak dijadikan hal utama untuk mengatasi permasalahan di Papua.
Baca juga: Polri Sebut Operasi Damai Cartenz Digelar di 5 Wilayah Papua yang Rawan Kekerasan KKB
Operasi Damai Cartenz awalnya bernama Satgas Nemangkawi. Nama itu mulai berubah per 17 Januari 2022.
Dalam Operasi Damai Cartenz tahun 2022 melibatkan 1.925 personel yang terdiri dari 1.824 anggota Polri dan 101 anggota TNI.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.