Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Pastikan Dapil Bermasalah Akan Ditata Ulang, Kaji Pembagian Proporsional Jawa-Luar Jawa

Kompas.com - 29/12/2022, 16:22 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan beberapa daerah pemilihan (dapil) DPR RI yang bermasalah akan ditata ulang.

Sebelumnya, dapil-dapil bermasalah ini ditetapkan sepihak oleh DPR RI lewat Lampiran III UU Pemilu. Namun, putusan MK nomor 80/PUU-XX/2022 pada Selasa (20/12/2022) membatalkan kewenangan parlemen dan menyerahkannya ke KPU RI sebagai otoritas penyelenggara pemilu.

"Sangat mungkin (ditata ulang) karena kan kewenangan diberikan kepada KPU. Nah, untuk sampai kepada arah mana, itu masih dalam kajian," ujar Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari kepada wartawan pada Kamis (29/12/2022).

Baca juga: CSIS: Penataan Dapil oleh KPU Pengaruhi Nasib Parpol Senayan di 2024

"Intinya begini, bahwa yang harus dipertahankan adalah rambu-rambu (penataan dapil yang) proporsional," ia menambahkan.

Dalam dapil DPR RI versi parlemen di UU Pemilu, terdapat beberapa wilayah yang dipaksakan digabung sebagai satu dapil hanya demi memenuhi alokasi minimum 3 kursi tanpa memperhatikan latar belakang sosiologis wilayah itu yang berbeda.

Hal ini terjadi pada Dapil Jawa Barat III di mana Kota Bogor dipaksa satu dapil dengan Kabupaten Cianjur, kendati karakteristik kedua wilayah berlainan dan disekat oleh wilayah Kabupaten Bogor.

Dapil Kalimantan Selatan II juga setali tiga uang. Kota Banjarmasin dipaksa bergabung dalam dapil yang sama dengan Tanah Bumbu, Tanah Laut, dan Kotabaru.

Di samping itu, terdapat dapil yang bermasalah dari segi proporsionalitas jumlah penduduk dengan alokasi kursi parlemen.

Dapil Sulawesi Selatan 2, Kalimantan Utara 1, dan Jawa Barat 3 hanya segelintir dari sedikitnya 9 dapil yang kurang terwakili (under-represented), berdasarkan perhitungan Centre for Strategic and International Studies (CSIS).

Baca juga: Parpol Diprediksi Akan Berupaya Intervensi KPU untuk Cawe-cawe Penentuan Dapil

Dari perhitungan CSIS juga, Dapil Jawa Barat 6, 7, dan Banten 3 justru kelebihan alokasi kursi cukup banyak (over-represented).

Hasyim mengaku belum dapat bicara soal model dapil ideal versi KPU dan seberapa jauh perombakan dapil ini akan dilakukan.

Salah satu alternatif untuk mewujudkan dapil proporsional ini adalah dengan lebih dulu membagi rata kursi DPR RI untuk Jawa (290 kursi) dan luar Jawa (290).

Ilustrasi Pemilu.KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO Ilustrasi Pemilu.

Alternatif ini diklaim juga dikaji. Saat ini, kata Hasyim, KPU masih menyiapkan beragam simulasi dapil yang disupervisi oleh Wakil Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu yang juga ahli matematika pemilu, August Mellaz, dengan sejumlah ahli lain.

"Masih dikaji. Ada beberapa model simulasi yang kira-kira memenuhi kriteria dapil yang representatif dan akuntabel. Simulasi masih disusun oleh KPU dan didampingi oleh para ahli tersebut. Nanti pada saatnya akan ada forum terbuka dalam artian uji publik," jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU RI telah meminta asistensi dari sejumlah pakar kepemiluan untuk mendesain dapil DPR RI dan DPRD provinsi pascaputusan MK, di antaranya Ahsanul Minan, Ramlan Surbakti, dan Didik Supriyadi.

Minan merupakan dosen di Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia).

Ramlan Surbakti, selain dikenal sebagai cendekiawan bidang kepemiluan, juga pernah menjabat sebagai Ketua KPU RI pada masa jabatan 2004-2007.

Sementara itu, Didik Supriyanto, selain bergiat di Perludem dan kajian-kajian kepemiluan, juga pernah menjabat sebagai komisioner Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

PPATK Bakal Tindaklanjuti Informasi Jokowi soal Indikasi Pencucian Uang lewat Aset Kripto Rp 139 Triliun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com