Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aparat Disebut Punya Tim Khusus untuk Kriminalisasi Kelompok Kritis dan Oposisi

Kompas.com - 28/12/2022, 05:56 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani mengatakan aparat penegak hukum memiliki tim khusus yang bertugas untuk mengkriminalisasi kelompok kritis dan oposisi di Indonesia.

Hal tersebut Julius sampaikan dalam diskusi catatan akhir tahun mengenai kondisi penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2022.

Awalnya, Julius menyebutkan, secara umum wajah formasi hukum Indonesia baik dari segi aparatur, penegakan, penanganan, serta penindakannya pasti berbau politis.

Pasalnya, kelompok kritis dan oposisi kerap mengkritisi pemerintah hingga Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: ICW Soroti Ketercapaian Kasus Penegakan Hukum KPK dan Polri yang Rendah

"Jadi itu yang pertama kali mewarnai. Nah tidak heran kemudian lahir lah satu RKUHP baru yang katanya dekolonialisasi, tapi malah over kolonialisasi. Oleh karena itu, isinya over kriminalisasi," ujar Julius di Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (27/12/2022).

Julius memaparkan, pada awal tahun 2022, kriminalisasi terhadap kelompok oposisi yang anti pemerintah begitu tinggi.

Menurut dia, ada pola serupa dalam mengkriminalisasi pihak oposisi.

"Dan ini polanya selalu mirip. Diviralkan, dihebohkan, dan diramaikan oleh kelompok buzzer. Yang kita tahu, kelompok buzzer ini dibayar dengan APBN yang menggaji mereka secara rutin," tutur dia.

Baca juga: PBHI Nilai Rezim Jokowi Mengarah ke Demokrasi Terpimpin ala Soekarno

Setelah itu, pejabat pemerintah yang dikritik akan melaporkan sosok yang mengkritisinya dengan UU ITE atas dugaan pencemaran nama baik.

Padahal, kata Julius, yang dikritisi adalah jabatan dari pejabat tersebut karena memiliki kinerja buruk.

Maka dari itu, Julius melihat penegakan hukum dan berbagai macam pelanggaran HAM yang dilakukan oleh aparat sudah terinstitusionalisasi.

 

Dia curiga aparat punya tim khusus yang memang bertugas mengkriminalisasi kelompok oposisi.

"Adanya tim khusus untuk memantau kelompok kritis, kelompok oposisi, lalu menindak mereka dengan cepat dan begitu singkat. Sehingga bergulir langsung di pengadilan, kemudian diputus bersalah," kata Julius.

"Kalau mereka (oposisi), (muncul) ke hadapan publik, menyeruak ke permukaan, hajar. Oleh karena itu, terinsitusionalisasi. Ada satgassus," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com