Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Berdialog dengan Kiai dan Pengurus PBNU Bahas Penyelesaian HAM 1965

Kompas.com - 27/12/2022, 20:04 WIB
Nirmala Maulana Achmad,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdialog dengan para kiai dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022).

Mahfud yang datang bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM), membahas soal penyelesaian pelanggaran HAM berat peristiwa 1965.

“Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu," kata Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa sore.

Baca juga: Jokowi Diminta Tetap Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Lewat Pengadilan

Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang penting bagi para korban.

"Pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar dia.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat dari jalur non-yudisial.

Baca juga: Mahfud MD: Awal 2023, Tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Selesai

Di sisi lain, Yahya tidak khawatir lagi soal dampak dari peristiwa 1965.

“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi?" ujar Yahya.

Namun demikian, Yahya mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Tim PPHAM perlu diapresiasi karena ini merupakan inisiatif dan tidak ada tekanan-tekanan politik dari pihak mana pun.

"Maka apa yang disampaikan Pak Mahfud, yakni keinginan untuk memberi korban siapapun itu, tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi,” kata Yahya.

Adapun, pertemuan Mahfud dengan para kiai dan PBNU itu merupakan bagian dari finalisasi tim PPHAM.

Mahfud sebelumnya mengatakan, tugas dari tim PPHAM dalam tahap finalisasi. Targetnya, awal 2023 tugas tim PPHAM selesai sehingga hasilnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.

"Mengenai perkembangan pelaksanaan tugas tim PPHAM, sekarang sudah sampai pada tahap finalisasi, dan Insya Allah pada awal tahun 2023 sudah selesai hasilnya akan diserahkan kepada presiden," ujar Mahfud dalam siaran pers Youtube Kemenko Polhukam, Senin (19/12/2022) petang.

Baca juga: Keppres Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial Dianggap Tak Sesuai Standar

Adapun tim PPHAM yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo memiliki 3 tugas yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan PPHAM.

"Melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sarnpai dengan tahun 2020," demikian bunyi Pasal 3 Keppres 17/2022 yang mengatur tugas Tim PPHAM.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Ketua KPU Dilaporkan ke DKPP, TPN Ganjar-Mahfud: Harus Ditangani Serius

Nasional
Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Jokowi Ingatkan Pentingnya RUU Perampasan Aset, Hasto Singgung Demokrasi dan Konstitusi Dirampas

Nasional
Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Menko di Kabinet Prabowo Akan Diisi Orang Partai atau Profesional? Ini Kata Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com