SURABAYA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berdialog dengan para kiai dan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Pondok Pesantren Miftachus Sunnah, Surabaya, Jawa Timur, Selasa (27/12/2022).
Mahfud yang datang bersama Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia Berat Masa Lalu (PPHAM), membahas soal penyelesaian pelanggaran HAM berat peristiwa 1965.
“Pemerintah berpandangan bahwa harus segera diambil tindakan cepat untuk memulihkan hak korban. Tim ini bekerja atas nama bangsa dan untuk membebaskan negara dari sandera masa lalu," kata Mahfud dalam siaran pers Kemenko Polhukam, Selasa sore.
Baca juga: Jokowi Diminta Tetap Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Masa Lalu Lewat Pengadilan
Lebih lanjut, Mahfud mengatakan, pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang penting bagi para korban.
"Pengakuan dan upaya pemulihan dari negara merupakan hal yang sangat penting bagi para korban pelanggaran HAM yang berat,” ujar dia.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengapresiasi langkah pemerintah dan Tim PPHAM yang telah bekerja untuk menuntaskan masalah pelanggaran HAM berat dari jalur non-yudisial.
Baca juga: Mahfud MD: Awal 2023, Tugas Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat Selesai
Di sisi lain, Yahya tidak khawatir lagi soal dampak dari peristiwa 1965.
“NU tidak ada kekhawatiran apa-apa lagi, apalagi peristiwa tahun 1965 ini sudah sangat jauh, dan yang terlibat juga sudah tidak ada orangnya, dan mau diapakan lagi?" ujar Yahya.
Namun demikian, Yahya mengatakan, apa yang dilakukan pemerintah dengan membentuk Tim PPHAM perlu diapresiasi karena ini merupakan inisiatif dan tidak ada tekanan-tekanan politik dari pihak mana pun.
"Maka apa yang disampaikan Pak Mahfud, yakni keinginan untuk memberi korban siapapun itu, tanpa mempersoalkan apa yang pernah terjadi, itu merupakan stand point yang sangat bagus dan harus diapresiasi,” kata Yahya.
Adapun, pertemuan Mahfud dengan para kiai dan PBNU itu merupakan bagian dari finalisasi tim PPHAM.
Mahfud sebelumnya mengatakan, tugas dari tim PPHAM dalam tahap finalisasi. Targetnya, awal 2023 tugas tim PPHAM selesai sehingga hasilnya akan diserahkan ke Presiden Joko Widodo.
"Mengenai perkembangan pelaksanaan tugas tim PPHAM, sekarang sudah sampai pada tahap finalisasi, dan Insya Allah pada awal tahun 2023 sudah selesai hasilnya akan diserahkan kepada presiden," ujar Mahfud dalam siaran pers Youtube Kemenko Polhukam, Senin (19/12/2022) petang.
Baca juga: Keppres Penyelesaian Pelanggaran HAM Berat Non-Yudisial Dianggap Tak Sesuai Standar
Adapun tim PPHAM yang dibentuk oleh Presiden Joko Widodo memiliki 3 tugas yang diatur dalam Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022 tentang Pembentukan PPHAM.
"Melakukan pengungkapan dan upaya penyelesaian non-yudisial pelanggaran hak asasi manusia yang berat masa lalu berdasarkan data dan rekomendasi yang ditetapkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sarnpai dengan tahun 2020," demikian bunyi Pasal 3 Keppres 17/2022 yang mengatur tugas Tim PPHAM.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.