Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Sambo, Saksi Ahli Sebut Lie Detector Tak Bisa Jadi Alat Bukti Secara Langsung, tapi...

Kompas.com - 27/12/2022, 13:35 WIB
Singgih Wiryono,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Andalas Elwi Danil menilai hasil pemeriksaan lie detector tidak bisa menjadi alat bukti perkara pidana.

Hal tersebut dia sampaikan saat menjadi saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Selasa (27/12/2022).

Menurut Elwi, lie detector merupakan alat yang membantu penyidik untuk mengungkap suatu perkara, bukan merupakan alat bukti yang bisa dibawa ke persidangan.

Baca juga: Sidang Sambo, Saksi Ahli Sebut Motif Kejahatan Bisa Tentukan Berat Ringannya Hukuman

"Kalau menurut pendapat saya, lie detector hanyalah semacam instrumen atau sarana yang digunakan oleh penyidik untuk membuat terang sebuah perkara pidana," ujar dia dalam sidang.

"Jadi semacam alat bantu untuk membuat terang sebuah tindak pidana dan dia tidak menjadi alat bukti," sambung Elwi.

Namun Elwi menjelaskan poligraf hasil lie detector bisa menjadi alat bukti dalam persidangan jika diterangkan oleh seorang saksi ahli.

"Akan tetapi, pada ketika hasil dari proses lie detector disampaikan melalui forum persidangan oleh ahlinya, maka dia akan menjadi alat bukti dalam bentuk keteranagan ahli," imbuh dia.

Elwi kembali menegaskan, hasil poligraf tak bisa berdiri sendiri sebagai bukti kejahatan kecuali diterangkan oleh ahli di persidangan.

"Tapi sekadar lie detector itu adalah alat bantu bagi penyidik untuk mengungkap sebuah perkara pidana," pungkas dia.

Baca juga: Saat Jaksa Penuntut Umum Ucapkan Selamat Natal ke Pengacara Ferdy Sambo

Adapun hasil penilaian uji poligraf sempat dibacakan di persidangan oleh ahli poligraf dari Polri, Aji Febrianto Ar Rosyid pada Rabu (14/12/2022).

Dalam kesaksiannya, Aji menyebut Ferdy Sambo, Putri, Kuat Maruf terindikasi berbohong.

Dia menjelaskan, skor uji poligraf Ferdy Sambo berada di minus 8, Putri Candrawathi minus 25, Kuat Maruf di pemeriksaan kedua minus 13.

Sedangkan Richard Eliezer dan Ricky Rizal berada di angka positif.

Baca juga: Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas jadi Ahli Meringankan di Sidang Ferdy Sambo-Putri Candrawathi

Aji menyebut, bila hasilnya positif artinya yang diperiksa tidak terindikasi berbohong. Sedangkan hasil minus terindikasi berbohong.

Terkait kasus ini, Sambo dan Putri didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J bersama Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Halaman:


Terkini Lainnya

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Kekerasan di STIP Wujud Transformasi Setengah Hati Sekolah Kedinasan

Nasional
Ganjar Bubarkan TPN

Ganjar Bubarkan TPN

Nasional
BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

BNPB: 13 Orang Meninggal akibat Banjir dan Longsor di Sulsel, 2 dalam Pencarian

Nasional
TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

TNI AU Siagakan Helikopter Caracal Bantu Korban Banjir dan Longsor di Luwu

Nasional
Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong 'Presidential Club'

Prabowo Diharapkan Beri Solusi Kuliah Mahal dan Harga Beras daripada Dorong "Presidential Club"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com