Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika BPOM Protes Disalahkan BPKN soal Gagal Ginjal, Sebut Pemeriksaan Sewenang-wenang

Kompas.com - 27/12/2022, 11:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

Seharusnya kata Penny, entitas pemeriksa punya tata cara yang berlaku adil (fair) bagi pihak terperiksa, yaitu meminta respons lembaga yang bersangkutan dalam investigasi sebelum membuat kesimpulan.

Dalam kasus gagal ginjal, kata Penny, BPOM sudah melakukan serangkaian penindakan. BPOM sudah mencabut izin edar sertifikat Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) untuk 6 perusahaan farmasi.

Baca juga: BPKN Ungkap Kesalahan Sistemik di BPOM hingga Sebabkan Ratusan Pasien Gagal Ginjal Meninggal

BPOM juga mencabut sertifikat Cara Distribusi Obat yang Baik (CDOB) untuk 2 distributor pihak penyalur bahan baku obat tidak sesuai standar farmasi (pharmaceutical grade).

"Itu namanya pemeriksaan yang berimbang dan fair dan bertujuan mencari solusi untuk kepentingan bangsa ini. Jadi ada solusi sudah ada keputusan komitmen bersama apabila itu ada langkah perbaikan," jelas Penny.

Sudah lakukan tugas sebaik-baiknya

Atas kerja-kerja tersebut, Penny merasa BPOM sudah bekerja sebaik-baiknya dalam kasus gagal ginjal akut. BPOM pun sudah menyampaikan celah-celah pengawasan mana saja yang perlu diperbaiki dengan adanya kasus keracunan obat sirup tersebut.

"BPOM sudah melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya sesuai dengan standar yang berlaku," sebut Penny.

Sebagai informasi, kasus gagal ginjal akut yang menyerang anak-anak dipicu oleh kandungan zat kimia etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam obat sirup anak-anak. Padahal, zat murni tersebut mutlak tidak boleh digunakan sebagai bahan baku obat.

Baca juga: Kaleidoskop 2022: Obat Sirup Beracun Membunuh Ratusan Anak

Data terakhir Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat, ada 324 anak yang meninggal, setelah kasus tersebar di 27 provinsi.

Sejak akhir November 2022, Kementerian Kesehatan mengumumkan kasus ini sudah selesai karena tidak ada lagi kasus tambahan, setelah serangkaian tindakan yang diterapkan oleh pihak-pihak terkait.

Kendati begitu, nasib keluarga korban dan korban yang masih dirawat belum jelas. Korban gagal ginjal mengalami kerusakan saraf akibat mengonsumsi obat sirup tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Dalam Sidang MK, KPU Ungkap Kontak Senjata TNI-OPM Jelang Hitung Suara, Satu Warga Sipil Tewas

Nasional
Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Sinyal Kuat Eko Patrio Bakal Jadi Menteri Prabowo

Nasional
Yakin 'Presidential Club' Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin "Presidential Club" Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com