Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika BPOM Protes Disalahkan BPKN soal Gagal Ginjal, Sebut Pemeriksaan Sewenang-wenang

Kompas.com - 27/12/2022, 11:28 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) protes terhadap hasil temuan dan rekomendasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atas kasus gagal ginjal akut (acute kidney injury/AKI).

Adapun temuan itu didasarkan pada investigasi Tim Pencari Fakta (TPF) BPKN. Terdapat sembilan temuan yang menghasilkan empat rekomendasi untuk diberikan kepada Presiden Joko Widodo.

Salah satu temuan BPKN adalah ketidakharmonisan komunikasi dan koordinasi antar instansi di sektor kesehatan dan farmasi dalam penanganan lonjakan kasus gagal ginjal akut.

Lalu, ada kelalaian otoritas sektor kefarmasian dalam pengawasan bahan baku obat dan peredaran obat. Kemudian, penindakan oleh penegak hukum yang dilakukan kepada industri farmasi tidak transparan.

Baca juga: Tanggapi Temuan BPKN soal Gagal Ginjal, BPOM: Auditor Tak Bisa Lakukan Pemeriksaan Sewenang-wenang

Sebut pemeriksaan sewenang-wenang

Atas hasil temuan tersebut, Kepala BPOM Penny K. Lukito lantas menyebut BPKN tidak bisa melakukan pemeriksaan sewenang-wenang soal peran BPOM dalam kasus gagal ginjal akut.

Pemeriksaan dan investigasi yang dilakukan BPKN hendaknya sama dengan lembaga auditor lain, yaitu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Ombudsman RI.

Biasanya lembaga auditor meminta penjelasan pihak terperiksa sebelum membuat kesimpulan. Adapun dalam hasil rekomendasi BPKN, Penny menilai hasil itu tidak mencantumkan penjelasan BPOM terkait cara kerja pengawasan yang dilakukan lembaganya.

Di sisi lain, BPOM sudah menjelaskan cara kerja pengawasan dan hal-hal lain secara gamblang hingga sore hari pada satu pertemuan.

"Kami melihatnya, apa yang sudah kami jelaskan tidak tergambarkan dari rekomendasi tersebut," kata Penny dalam konferensi pers di Gedung BPOM, Jakarta Pusat, Senin (26/12/2022).

"Biasanya pada institusi seperti BPK, Ombudsman, auditor itu tidak bisa melakukan pemeriksaan dengan sewenang-wenang karena ini untuk kepentingan bangsa," lanjut Penny.

Baca juga: 8 Temuan BPKN soal Kasus Gagal Ginjal: Otoritas Lalai Awasi Bahan Baku Obat, Penegak Hukum Tak Transparan

Tidak dapat hasil rekomendasi

Penny menyatakan, respons dari pihak terperiksa bisa menghasilkan solusi untuk perbaikan bersama ke depannya.

Dengan begitu, hasilnya tidak hanya fokus untuk menyalahkan pihak-pihak terperiksa, namun fokus untuk memberikan solusi.

Sayangnya, lanjut Penny, BPOM pun belum mendapat salinan atau tembusan dari hasil rekomendasi yang dibuat BPKN.

"Kami juga tidak dikasih tembusan, tidak ada rekomendasi hasil pemeriksaan. Jadi harus ada hasil pemeriksaan yang dibahas kembali sebelum disimpulkan, harus meminta respons lagi," tutur Penny.

Baca juga: BPKN: Dengan Anggaran Besar, Tak Ada Audit BPOM, Artinya Kelalaian!

Tanya legalitas TPF BPKN

Tak hanya itu, ia mempertanyakan legalitas TPF BPKN karena pemeriksaan yang dianggapnya sewenang-wenang.

Halaman:


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com