Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2022: Kisah Nyanyian Effendi Simbolon soal "TNI Gerombolan dan Ormas" yang Memicu Prajurit Bergerak

Kompas.com - 23/12/2022, 13:59 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Momen Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman mengerahkan prajuritnya untuk ramai-ramai mengecam anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon menjadi salah satu hal yang menyita perhatian publik pada 2022.

Pengerahan prajurit TNI Angkatan Darat (AD) oleh Dudung buntut dari pernyataan Effendi yang menyebut TNI seperti gerombolan dan organisasi masyarakat (ormas) karena muncul ketidakpatuhan di tubuh TNI.

Baca juga: Nyanyian Gerombolan dan Ormas Effendi Simbolon, Kritik untuk TNI

Effendi mengatakan hal itu karena mencium adanya ketidakharmonisan di tubuh TNI, usai mendapati Dudung tidak pernah datang rapat yang dihadiri Panglima TNI saat itu, Jenderal Andika Perkasa. Sebaliknya, Andika juga tidak pernah datang ketika ada rapat ataupun event yang dihadiri Dudung.

Perkataan 'TNI seperti gerombolan dan ormas' pun keluar dari mulut Effendi pada awal September 2022. Omongan Effendi dalam rapat itu berujung pada kecaman dari prajurit TNI hingga ancaman pembunuhan.

Awal mula

Pada 5 September 2022, Effendi Simbolon menghadiri rapat pembahasan anggaran antara Komisi I DPR dan Kementerian Pertahanan (Kemenhan), serta TNI.

Saat itu Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa hadir. Sedangkan dari Kemenhan diwakilkan oleh Wakil Menteri Pertahanan Muhammad Herindra.

Selain keduanya, semua kepala staf angkatan hadir kecuali Dudung.

Awalnya, Effendi geram karena menemukan banyak ketidakharmonisan dan ketidakpatuhan yang terjadi di tubuh TNI.

Selanjutnya, Effendi menyoroti pihak yang tidak menghadiri rapat tersebut, yaitu Dudung. Padahal, Andika, Kepala Staf Angkatan Laut (yang kini menjabat Panglima TNI) Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU) Marsekal Fadjar Prasetyo memenuhi panggilan Komisi I.

Effendi pun mempertanyakan apa yang sedang terjadi di tubuh TNI.

Baca juga: KSAD Dudung Anggap Kecaman Prajurit ke Effendi Simbolon Hal Wajar

"Semua ini kita hadir di sini untuk mendapatkan penjelasan dari Panglima TNI, dari KSAD, bukan dari Wakasad. Dan dari Menhan, dalam kaitannya ada apa yang terjadi di tubuh TNI ini?" ujar Effendi di ruang rapat Komisi I DPR, Senayan, Jakarta Pusat.

Dia menilai, perlu dilakukan rapat khusus yang menghadirkan semua petinggi TNI, termasuk Dudung.

"Kami banyak sekali temuan-temuan ini, disharmoni, ketidakpatuhan, ini TNI kayak gerombolan ini, lebih-lebih ormas jadinya, tidak ada kepatuhan," ujar dia.

Dilaporkan ke MKD dan disuruh minta maaf

Pernyataan Effendi soal 'TNI kayak gerombolan' berujung pada pelaporan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR oleh sejumlah ormas, salah satunya Generasi Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK). Laporan tersebut dilayangkan pada 13 September 2022.

"Saya menerima berkas Bapak (Ketua Umum DPP GMPPK). Tanggal surat pengaduan 13 September 2022. Identitas teradu Dr Effendi Muara Sakti Simbolon, nomor anggota A-163 Dapil Jakarta III, Fraksi PDI Perjuangan," kata Wakil Ketua MKD Nazarudin Dek Gam di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/9/2022).

Pernyataan Effendi itu diduga melanggar Kode Etik Bab II Bagian Kesatu Kepentingan Umum pasal 2 ayat 4 junto Bagian kedua Integritas Pasal 3 ayat 1 dan 4 serta pasal 4 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2.

"Serta dugaan adanya upaya menggiring opini publik untuk memecah belah antara KSAD dengan Panglima TNI," sebutnya.

Baca juga: Effendi Simbolon Tunjukkan Pesan WA yang Tak Dibalas oleh KSAD Dudung

GMPPK menuntut supaya Effendi yang merupakan politikus PDI-P itu meminta maaf.

"Nah, ini saya minta supaya Bapak Effendi Simbolon mohon maaf lah atas ucapannya kepada prajurit TNI terkhusus. Kasihan kalau prajurit di bawah itu, kasihan dibilang kayak gerombolan," kata Ketua Umum DPP GMPPK, Bernard D Namang.

Dudung bergerak arahkan prajurit kecam Effendi

Sebuah rekaman video yang memperlihatkan Dudung menginstruksikan agar prajuritnya mengecam Effendi Simbolon, beredar viral.

Instruksi itu diberikan Dudung secara lisan pada saat rapat internal yang dilakukan secara daring di hadapan prajuritnya. Terlihat pula, Wakil KSAD Letjen Agus Subiyanto yang duduk di samping Dudung dalam video tersebut.

Dalam video berdurasi 2 menit lebih itu, Dudung meminta agar jajarannya tidak diam begitu saja dan merespons pernyataan Effendi.

"Jangan kita diam saja. Dia ini siapa? Enggak berpengaruh, enggak berpengaruh! Harga diri, kehormatan kita kok diinjak-injak sama dia," ucap Dudung dalam rekaman yang dilihat Kompas.com Rabu (14/9/2022).

Dudung meminta agar para perwira TNI turut merespons pernyataan Effendi. Sebab, ia mengaku, telah mendapat informasi bahwa para prajuritnya di bawah, seperti di grup tamtama dan bintara pun sudah gerah dengan pernyataan Effendi.

"Kok kita kelompok perwira santai-santai gitu lho? Apa takut jabatannya dilepas atau gimana?" ucap Dudung.

"Danrem-dandim juga saya lihat santai saja, meninabobokan jabatannya. Jangan terbiasa seperti itu saya minta, ya?" imbuhnya.

Baca juga: Effendi Simbolon Sebut Diancam Dibunuh Buntut Pernyataan TNI Seperti Gerombolan dan Ormas

Dudung pun meminta mereka tidak takut dicopot dari jabatan. Apabila terjadi sesuatu, dia bersedia bertanggung jawab.

Walhasil, prajurit TNI AD dari level perwira di berbagai daerah membuat video secara serentak bahwa mereka mengecam pernyataan Effendi Simbolon.

Effendi minta maaf

Effendi Simbolon akhirnya meminta maaf terkait pernyataannya yang menyebut TNI sebagai 'gerombolan lebih-lebih ormas'.

"Saya dari lubuk hati yang paling dalam atas apa pun perkataan saya yang menyinggung, yang menyakiti prajurit TNI, dari mulai tamtama, bintara, perwira, sesepuh yang tidak nyaman dengan perkataan yang mungkin tadi sudah ditekankan," ujar Effendi di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (14/9/2022).

"Dan saya sendiri enggak ada maksud menyatakan sebagaimana yang sekarang bergulir. Sekali lagi saya mohon maaf kepada seluruh prajurit baik yang bertugas dan sudah purna," sambungnya.

Selain itu, Effendi juga meminta maaf kepada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa, Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal Dudung Abdurachman, Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana Yudo Margono, dan Kepala Staf Angkatan Udara Marsekal Fadjar Prasetyo.

Dia meminta maaf jika para pimpinan TNI turut tidak nyaman dengan perkataannya itu.

Effendi diintimidasi dan diancam dibunuh

Effendi Simbolon mengaku menerima intimidasi usai menyebut 'TNI seperti gerombolan dan ormas' dalam rapat kerja Komisi I DPR bersama Kementerian Pertahanan dan TNI.

Dia lantas menilai, intimidasi sudah tidak zaman lagi untuk merespons kritikan yang dilempar oleh seseorang.

"Ini kemudian menjadi viral dan saya sayangkan adanya proses-proses lanjutan yang mengintimidasi begitu. Saya kira enggak zamannya lagi hanya seorang Effendi Simbolon kemudian dikepung dengan begitu hebatnya," ujar Effendi saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Ia menjelaskan, alamat rumahnya juga  dibocorkan dan menjadi viral. Kemudian, handphone (HP) Effendi juga terus berdering tanpa henti selama 24 jam karena dihubungi orang yang tidak dia kenal.

Bahkan, Effendi Simbolon mengaku sampai mendapat ancaman pembunuhan. "Ancaman nyawa," katanya.

Tidak hanya dirinya, Effendi Simbolon menyebut bahwa keluarganya mendapat ancaman serupa. Dia pun mengeklaim punya bukti ancaman tersebut dan tersimpan pada smartphone miliknya.

Meski demikian, Effendi ogah membocorkan identitas orang-orang yang mengancam dirinya dan keluarga.

Kasus Effendi disetop

MKD DPR memutuskan untuk menghentikan laporan terhadap Effendi Simbolon terkait pernyataan "TNI seperti gerombolan dan ormas".

Penghentian kasus ini lantaran Effendi Simbolon sudah meminta maaf secara terbuka pada Rabu (14/9/2022). Serta, Effendi Simbolon telah hadir sesuai undangan MKD pada Kamis, 15 September 2022.

"Atas dasar tersebut dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Ini Arahan Panglima Andika ke KSAD Dudung Terkait Polemik Effendi Simbolon

Lebih jauh, Habiburokhman menyebut pernyataan Effendi itu sebagai kritikan yang membangun TNI.

"MKD DPR RI menegaskan, secara substansi pernyataan teradu Effendi Simbolon pada saat raker (rapat kerja) Komisi I tanggal 5 September 2022 terkait disharmoni adalah kritikan yang membangun bagi TNI," ucapnya.

Selain itu, Habiburokhman turut menyinggung hak imunitas Effendi Simbolon sebagai anggota dewan saat menyampaikan pendapat.

Usai peristiwa itu, Andika dan Dudung salam komando

Pada 26 September 2022, Dudung melakukan salam komando bersama Andika Perkasa dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR. Keduanya menghadiri rapat secara bersamaan.

Rapat tersebut berlangsung kurang lebih 3,5 jam, sejak pukul 10.00 WIB hingga 13.27 WIB.

Ketika rapat berakhir, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang turut hadir, berfoto bersama Andika dan Dudung.

Saat sesi foto ini, kedua tangan Prabowo terlihat merekatkan tangan kanan Dudung dan Andika yang sedang berjabat tangan salam komando.

Dalam momen tersebut ketiganya nampak tertawa lepas satu sama lain. Dudung mengeklaim bahwa TNI solid.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com