Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/09/2022, 07:05 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI memutuskan untuk menyetop laporan terhadap anggota Komisi I DPR Fraksi PDI-P Effendi Simbolon terkait pernyataan 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.

Diketahui, setidaknya ada tiga laporan terhadap Effendi Simbolon yang teregister di MKD DPR. Ketiganya berasal dari organisasi masyarakat (ormas).

"Dugaan pelanggaran kode etik terhadap Effendi Simbolon tidak dapat ditindaklanjuti oleh MKD DPR RI," ujar Wakil Ketua MKD DPR Habiburokhman dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Effendi Simbolon Sebut Diancam Dibunuh Buntut Pernyataan TNI Seperti Gerombolan dan Ormas

Adapun pernyataan Effendi mengenai TNI seperti gerombolan dan ormas itu muncul saat Komisi I DPR menggelar rapat kerja bersama Kementerian Pertahanan dan TNI pada Senin (5/9/2022) silam.

Kala itu, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman tidak menghadiri rapat. Effendi mencium ada ketidakharmonisan di tubuh TNI lantaran Dudung tidak pernah hadir jika ada Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.

Nyanyian Effendi soal TNI seperti gerombolan dan ormas pun membuat Dudung menggerakkan prajurit TNI AD untuk melakukan kecaman.

Baca juga: Koalisi Masyarakat Sipil: Sikap KSAD Dudung Cermin Tentara Berpolitik, Tidak Profesional

Dinilai sebagai kritikan

Habiburokhman menjelaskan, secara substansi, pernyataan Effendi soal TNI seprrti gerombolan dan ormas adalah sebuah kritikan untuk membangun TNI.

"Terkait isu disharmoni di tubuh TNI adalah sebuah kritikan membangun TNI," ujar Habiburokhman.

Selain itu, Habiburokhman mengingatkan bahwa Effendi mengeluarkan pernyataan tersebut dalam kapasitas sebagai anggota dewan.

Baca juga: Beredar Video KSAD Dudung Perintahkan Prajurit Kecam Effendi Simbolon

Sehingga, Effendi memiliki hak imunitas dalam menyampaikan pendapatnya di dalam ruang rapat DPR.

"Teradu Effendi Simbolon telah melakukan permohonan maaf secara terbuka tanggal 14 September 2022 terkait hal ini. Dan teradu juga menyampaikan permohonan maaf saat menghadiri undangan MKD," tuturnya.

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman di Markas Besar TNI Angkatan Darat (Mabesad), Jakarta, Kamis (15/9/2022).

Effendi berterima kasih kasus dihentikan

Effendi menjelaskan, dirinya sudah mendengar keputusan MKD DPR menghentikan laporan kasus 'TNI seperti gerombolan dan ormas'.

Effendi Simbolon lantas berterima kasih atas keputusan MKD DPR tersebut.

"Ini merupakan suatu putusan dari MKD yang akan saya jadikan panduan. Selanjutnya, saya izin untuk menerima amar putusannya untuk bekal saya, bekal keluarga saya. Karena kita perlu mengedepankan kehormatan keluarga juga," kata Effendi.

Baca juga: MKD Hentikan Kasus TNI Seperti Gerombolan dan Ormas, Effendi Simbolon Singgung soal Intimidasi

Lebih jauh, Effendi turut menyampaikan permohonan maaf kepada anggota DPR lain yang merasa kurang nyaman dengan pernyataan terkait TNI seperti gerombolan dan ormas.

Halaman Selanjutnya
Halaman:


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Demokrat Resmi Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Sebagai Capres

Demokrat Resmi Deklarasikan Dukungan untuk Prabowo Sebagai Capres

Nasional
Kejagung Periksa 2 Pegawai Dinas ESDM Kaltim Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemalsuan Izin Tambang

Kejagung Periksa 2 Pegawai Dinas ESDM Kaltim Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Pemalsuan Izin Tambang

Nasional
Bicara Tantangan Geopolitik, AHY: Kita Butuh Pemimpin Pemersatu

Bicara Tantangan Geopolitik, AHY: Kita Butuh Pemimpin Pemersatu

Nasional
Bak Suporter Bola, Kader Demokrat Nyanyi Yel-yel 'Prabowo Presiden'

Bak Suporter Bola, Kader Demokrat Nyanyi Yel-yel "Prabowo Presiden"

Nasional
Prediksi Cuaca Buruk Jelang Pencoblosan, KPU Segera Simulasi Distribusi Logistik di Kepulauan

Prediksi Cuaca Buruk Jelang Pencoblosan, KPU Segera Simulasi Distribusi Logistik di Kepulauan

Nasional
BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

BRIN Dorong DPR Telusuri Dugaan Penyimpangan Data Intelijen Parpol

Nasional
Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Kaesang Bukan Keluarga Inti Jokowi, PDI-P Tak Bisa Larang Gabung PSI

Nasional
PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

PSSI Akan Punya Training Center di IKN, Jokowi Yakin Timnas Bakal jadi Raja Asia Tenggara

Nasional
Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Sambut Prabowo di Rapimnas Demokrat, AHY: Semoga Barokah Ya Pak Acaranya

Nasional
Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Senin Depan, Jaksa KPK Tanggapi Pembelaan Lukas Enembe

Nasional
Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Ditanya soal Peluang Ganjar Berpasangan dengan Prabowo, PDI-P: Ya Mungkin Saja

Nasional
DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

DPD Solo Klaim Kaesang Resmi Gabung, Sekjen PSI: Penafsiran yang Lebih Jauh

Nasional
KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

KPK Akui Fasilitasi Perwira TNI Bertemu Tahanan Korupsi

Nasional
Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Bakal Dilaporkan terkait Isu Prabowo Cekik Wamentan, Hasto: Monggo, Kita Taat Hukum

Nasional
Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Kaesang Disebut Gabung PSI, Sekjen PDI-P: Bicara yang Konkret Saja...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com