JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan mendalami beredarnya video porno wanita mengenakan kebaya warna hijau yang beredar di media sosial.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, hal itu akan didalami oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
"Ya didalami oleh Direktorat Siber Bareskrim dulu," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (22/12/2022).
Baca juga: Fakta-fakta Remaja Lecehkan 2 Siswi SD di Cipete, Berawal Sering Nonton Video Porno
Video porno dengan wanita yang memakai kebaya hijau muncul di media sosial Twitter.
Masih belum diketahui pasti siapa pemeran dan lokasi pembuatan video porno itu.
Sebelumnya ini, sempat ramai video porno dengan wanita berkebaya merah.
Baca juga: Sebarkan Video Porno dari HP yang Ditemukan di Tepi Jalan, Pemuda Asal Banyumas Ini Ditangkap Polisi
Kasus kebaya merah itu ditangani Polda Jawa Timur (Jatim).
Sejumlah pemeran dalam video kebaya merah itu juga telah ditangkap dan ditetapkan tersangka.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.