Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalih Polisi Soal Lambannya Kasus Kekerasan Anak Oleh Bos Perusahaan

Kompas.com - 22/12/2022, 19:01 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menjelaskan soal lambannya penyelidikan kasus penganiayaan oleh pria berinisial RIS terhadap kedua anak kandungnya, KR dan KA di salah satu apartemen kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Sejak dilaporkan pada 23 September 2022, RIS belum ditetapkan sebagai tersangka.

Padahal, video yang merekam aksi penganiayaan itu kini sudah beredar luas di media sosial setelah diunggah istri RIS. 

Polisi beralasan, belum menetapkan RIS sebagai tersangka karena ada berbagai tahapan yang harus dilalui, salah satunya adalah konseling.

"Karena waktu itu kita melakukan konseling untuk memastikan peristiwa yang dilaporkan adalah kekerasan terhadap anak, sebagaimana diatur di Pasal 76 juncto Pasal 80 dan mengacu pada Pasal 15 tentang perlindungan anak," ujar Kapolres Metro Jaksel, Kombes Ade Ary, Kamis (22/12/2022).

Baca juga: Lambannya Penyelidikan Kasus Bos Perusahaan Aniaya Anak padahal Bukti Sudah Jelas...

Penyidik yang telah menerima laporan dari ibu korban sekaligus istri pelaku lalu mendalami dengan memeriksa sejumlah saksi-saksi dan mengumpulkan bukti, guna memastikan aksi kekerasan tersebut memang benar terjadi.

Total, penyidik telah memeriksa tujuh saksi, termasuk KEY sebagai pelapor dan kedua anaknya atas kasus penganiayaan oleh RIS.

Beberapa saksi lain yakni asisten rumah tangga berinisial RRM, petugas parkir tempat kejadian perkara (TKP) berinisial ARH, dan petugas keamanan TKP berinisial N.

Terakhir, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan juga telah memeriksa pelaku, RIS.

"Setelah akhirnya kami menerima rekaman video kurang lebih tiga hari atau dua hari yang lalu, kemudian dilakukan gelar perkara," kata Ade.

"Akhirnya penyidik menentukan bahwa diduga ditemukan sebuah peristiwa pidana. Akhirnya prosesnya kami tingkatkan menjadi proses penyidikan," sambungnya.

Baca juga: Bukti Penganiayaan Sebegitu Jelasnya Belum Cukup Buat Bos Perusahaan Swasta Ditangkap sejak Dilaporkan

Meski statusnya sudah naik tahap penyidikan, namun polisi belum menetapkan RIS sebagai tersangka. 

Belakangan, polisi justru hendak meminta keterangan ahli teknologi informasi atau IT untuk menganalisis video penganiayaan yang viral.

Viral di medsos

Video aksi penganiayaan yang dilakukan RIS sebelumnya beredar di media sosial setelah diunggah oleh akun pribadi istri RIS @ikeyyuuuu.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com