Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pernyataan OTT Dikritik, Jubir Sebut Luhut Sosok yang Tak Senang Lihat Orang Dipersulit

Kompas.com - 22/12/2022, 17:45 WIB
Achmad Nasrudin Yahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi menyebut Luhut merupakan sosok yang tak senang melihat orang dipersulit.

Agar seseorang merasa tak dipersulit, Jodi mengatakan, Luhut meminta supaya sistem pemberantasan korupsi di Indonesia diperbaiki.

Baca juga: Luhut Banjir Kritik Usai Sebut OTT Bikin Negara Jelek, Jubir: Konteksnya Dorong Pencegahan

Hal ini disampaikan Jodi untuk mengklarifikasi pernyataan Luhut terkait operasi tangkap tangan (OTT) membikin negara jelek yang menuai kritik dari sejumlah pihak.

"Pada dasarnya, sih, juga Pak Luhut bukan orang yang senang ngelihat orang dipersulit," ujar Jodi, dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

"Kalau bisa sistemnya diperbaiki ya, itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus," sambung dia.

Jodi menjelaskan, konteks pernyataan Luhut terkait OTT pada dasarnya mengarah pada pencegahan dan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia yang perlu diperbaiki.

"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem," ujar Jodi.

Baca juga: Aktivis Tanggapi Luhut soal OTT KPK: Seharusnya Korupsi Dikurangi

Menurut Jodi, pencegahan dan perbaikan sistem tersebut seperti yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi.

Upaya pencegahan tersebut disebut telah didorong oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Untuk itu, Jodi menyebutkan, pencegahan dan perbaikan sistem harus terus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Upaya ini yang harus didorong lebih masif," katanya.

Di sisi lain, Jodi mengungkapkan, Luhut meminta upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan apabila masih banyak OTT.

"Kalau masih banyak OTT berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih cepat," ujarnya.

Baca juga: Polemik Luhut Kritik OTT KPK: Dibantah Wapres, Dibela Menko Polhukam

Jodi pun membeberkan sejumlah pola perbaikan sistem yang sekiranya bisa dilakukan.

"Pola-pola sistematis melalui perbaikan sistem dengan digitalisasi seperti simbara (sistem informasi monitoring balak milik negara), e-katalog dan perbaikan sistem integrasi IT di pelabuhan diharapkan mampu mencegah perilaku korupsi," imbuh dia.

"OTT enggak bagus"

Adapun pernyataan kontroversi Luhut disampaikannya ketika memberikan sambutan dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Luhut mengatakan, OTT tidak perlu lagi dilakukan apabila digitalisasi di berbagai sektor diberlakukan, termasuk E-katalog.

Baca juga: Pesan Luhut ke KPK: OTT Itu Enggak Bagus Sebenarnya, Buat Negeri Ini Jelek Banget

Apabila dilakukan digitalisasi, menurut Luhut, hal itu akan mempersulit orang untuk korupsi.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (20/12/2022).

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," tambahnya.

Banjir kritik

Pernyataan Luhut soal OTT tersebut lantas menuai banjir kritik dari sejumlah pihak, tak terkecuali Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Baca juga: Respons Luhut, Wapres Tegaskan OTT Masih Diperlukan

Menurutnya, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.

"Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," kata Ma'ruf seusai Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan pemberantasan kasus korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.

Ia menuturkan, ketika KPK melakukan tangkap tangan maupun menindak korupsi kepala daerah, pihaknya juga segera melakukan upaya pencegahan.

Dalam pencegahan itu, KPK bisa melakukan pendidikan hingga mendampingi perbaikan tata kelola.

“(Setelah OTT) KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujar Ali.

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menampik bila OTT membuat citra negara menjadi buruk.

Baca juga: Novel Baswedan Bantah Luhut: Pelemahan Pemberantasan Korupsi Buat Citra Indonesia Kurang Positif

Menurut dia, banyak pihak di luar negeri yang memantau kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mereka mengetahui adanya tindak pidana korupsi, meskipun pelaku tidak kunjung ditangkap oleh Komisi Antirasuah maupun aparat penegak hukum lainnya.

"Mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” ujar Novel.

Mantan penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap berpandangan, ketika OTT dilakukan, pihak yang terjerat kasus rasuah akan sulit untuk mengelak.

Baca juga: Luhut Minta KPK tak Sering OTT, Aktivis: Logika LBP Perlu Diluruskan

Sebab, sebelum melakukan OTT, KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

“Tidak ada lagi alasan untuk mengelak, sebab barang buktinya ada, para pelakunya ada. Sehingga, dalam waktu 1x24 jam sejak tertangkap tangan bisa ditetapkan tersangkanya," ujar Yudi melalui kanal YouTube pribadinya.

Dibela Mahfud

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, tidak ada yang salah dengan pernyataan Luhut.

Sebab, pernyataan itu disampaikan Luhut dalam konteks pentingnya penerapan digitalisasi sehingga dapat menutup celah korupsi.

Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?

"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud melalui unggahan Instagramnya, Rabu.

Mahfud menuturkan, untuk menutup celah korupsi, pemerintah pernah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai.

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

“Pekan ini Men-PANRB sudah mengirimkan draft SPBE kepada Presiden untuk ditandatangani sebagai bagian dari upaya penyelenggaraan pemerintahan secara digital agar tak mudah untuk berkorupsi," tutur Mahfud.

"Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" tambahnya.

(Penulis: Syakirun Ni'am, Ardito Ramadhan, Editor: Dani Prabowo)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com