JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan membantah operasi tangkap tangan (OTT) membuat citra negara menjadi buruk.
Pernyataan ini disampaikan Novel saat menanggapi Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut OTT membuat negara menjadi buruk.
Luhut yakin digitalisasi pada berbagai sektor, termasuk di pelabuhan serta pengadaan barang dan jasa akan membuat orang sulit melakukan korupsi.
Menurut Novel, bukan OTT yang membuat citra negara menjadi ‘miring’, melainkan pelemahan terhadap pemberantasan korupsi.
“Kalo dikatakan OTT membuat nama negara jelek, saya kira tidak ya,” kata Novel saat dihubungi awak media, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: OTT KPK Dinilai Efektif karena Beri Efek Jera untuk Para Koruptor
“Justru kondisi sekarang pemberantasan korupsi yang dilemahkan membuat pandangan negara-negara lain terhadap Indonesia menjadi kurang positif,” ujarnya lagi.
Novel mengatakan, perkembangan teknologi informasi membuat masyarakat dunia lebih mudah mengetahui kondisi di negara lain.
Mereka mengetahui praktek korupsi di suatu negara yang memang mengalami penurunan ataupun tidak diberitakan karena para pelaku tidak ditangkap.
Novel mengaku mengetahui informasi ini ketika Ketua IM 57+ Institute Praswad Nugraha diundang dalam acara peringatan hari antikorupsi di Malaysia. Pertemuan itu dihadiri lebih dari 14 negara.
“Mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” ujar Novel.
Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?
Menurut Novel, pemberantasan korupsi dilakukan dengan pola yang dilakukan secara bersamaan, yakni penindakan, pencegahan, dan pendidikan.
Ketika penindakan tidak dilakukan, kata Novel, maka pencegahan dan pendidikan tidak akan efektif.
Novel lantas mengungkit e-katalog yang dibanggakan oleh Luhut memiliki celah perbuatan korupsi. Banyak modus dilakukan untuk mengakali sistem itu.
E-Katalog merupakan aplikasi yang dikembangkan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Situs itu memuat jutaan item dengan nilai ribuan triliun rupiah.
“Begitu juga dengan digitalisasi sistem pengawasan. Faktanya hanya elektronisasi saja, tidak dilakukan digitalisasi,” ujarnya.
Baca juga: Tanggapi Luhut soal OTT, KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Penindakan
Novel berharap para pejabat negara memandang korupsi sebagai masalah serius. Sehingga, semestinya bersikap peduli dan tidak permisif terhadap praktek korupsi.
“Apakah masih belum bisa memahami dampak dari korupsi yang begitu besar?” ujar Novel.
Sebelumnya, saat menjadi pembicara di acara Peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi yang digelar Strategi Nasional Pencegahan Korupsi pada Selasa (20/12/2022), Luhut percaya digitalisasi pada berbagai sektor akan membuat OTT tindak pidana korupsi tidak lagi terjadi. Sebab, tidak ada celah untuk melakukan tindak pidana korupsi.
Luhut mengungkapkan sejumlah keuntungan dari penerapan digitalisasi di sektor pelabuhan hingga transaksi melalui aplikasi e-katalog yang dikembangkan LKPP.
Menurutnya, aplikasi tersebut berhasil memuat 2,3 juta item dengan nilai Rp 1.600 triliun. Jumlah itu setara 105 miliar dollar Amerika Serikat. Luhut lantas menyebut aspek itu menjadi tempat korupsi.
Baca juga: OTT KPK Dinilai Penting Tutup Celah Korupsi Usai Digitalisasi Sistem
Namun demikian, dalam jumlah transaksi sebesar itu tidak akan ada yang bisa melakukan kecurangan jika pemerintah menerapkan digitalisasi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut.
Kemudian, Luhut meminta KPK agar tidak kerap melakukan OTT. Menurutnya, ketika sistem digitalisasi sudah berhasil maka tidak akan ada koruptor yang berani melakukan korupsi.
"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisa lah. Kita mau bersih-bersih amat di surga sajalah kau," ujar Luhut.
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," katanya lagi.
Baca juga: Mahfud MD Bela Luhut soal OTT Itu Tidak Bagus: Apanya yang Salah?
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.