Luhut mengatakan, OTT tidak perlu lagi dilakukan apabila digitalisasi di berbagai sektor diberlakukan, termasuk E-katalog.
Apabila dilakukan digitalisasi, menurut Luhut, hal itu akan mempersulit orang untuk korupsi.
"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (20/12/2022).
"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," tambahnya.
Pernyataan Luhut soal OTT tersebut lantas menuai banjir kritik dari sejumlah pihak, tak terkecuali Wakil Presiden Ma'ruf Amin.
Menurut Ma'ruf, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.
"Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," kata Ma'ruf seusai Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).
Baca juga: Respons Luhut, Wapres Tegaskan OTT Masih Diperlukan
Terpisah, juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan pemberantasan kasus korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.
Ia menuturkan, ketika KPK melakukan tangkap tangan maupun menindak korupsi kepala daerah, pihaknya juga segera melakukan upaya pencegahan.
Baca juga: Tanggapi Luhut soal OTT, KPK Sebut Pemberantasan Korupsi Tak Hanya Penindakan
Dalam pencegahan itu, KPK bisa melakukan pendidikan hingga mendampingi perbaikan tata kelola.
“(Setelah OTT) KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujar Ali.
Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menampik bila OTT membuat citra negara menjadi buruk.
Menurut dia, banyak pihak di luar negeri yang memantau kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca juga: Novel Baswedan Bantah Luhut: Pelemahan Pemberantasan Korupsi Buat Citra Indonesia Kurang Positif
Mereka mengetahui adanya tindak pidana korupsi, meskipun pelaku tidak kunjung ditangkap oleh Komisi Antirasuah maupun aparat penegak hukum lainnya.
"Mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” ujar Novel.