Salin Artikel

Luhut Banjir Kritik Usai Sebut OTT Bikin Negara Jelek, Jubir: Konteksnya Dorong Pencegahan

Jodi menjelaskan, konteks pernyataan Luhut tersebut pada dasarnya adalah upaya untuk memperbaiki sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.

"Pak Luhut bicara konteksnya adalah mendorong upaya pencegahan dan perbaikan sistem," kata Jodi, dikutip dari Kompas TV, Rabu (21/12/2022).

Menurut Jodi, pencegahan dan perbaikan sistem tersebut seperti yang telah dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi.

Upaya pencegahan tersebut disebut telah didorong oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan.

Untuk itu, Jodi menyebutkan, pencegahan dan perbaikan sistem harus terus dilakukan dalam upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.

"Upaya ini yang harus didorong lebih masif," katanya.

Di sisi lain, Jodi mengungkapkan, Luhut meminta upaya pencegahan korupsi terus ditingkatkan apabila masih banyak OTT.

"Kalau masih banyak OTT berarti upaya pencegahan kita masih harus didorong lebih cepat," ujarnya.

Jodi pun membeberkan sejumlah pola perbaikan sistem yang sekiranya bisa dilakukan.

Misalnya, perbaikan sistem dengan cara digitalisasi seperti sistem informasi monitoring balak milik negara (Simbara), E-katalog, dan perbaikan sistem integrasi pada informasi teknologi di pelabuhan yang diharapkan mampu mencegah perilaku koruptif.

Selain itu, Jodi mengatakan bahwa Luhut merupakan tipe sosok yang tidak suka melihat orang dipersulit. Karena itu, imbuh Jodi, Luhut meminta sistemnya harus diperbaiki.

"Pada dasarnya, sih, juga Pak Luhut bukan orang yang senang ngelihat orang dipersulit," terang dia.

"Kalau bisa sistemnya diperbaiki ya, itu kan lebih baik, supaya orang tidak terjerumus," imbuh dia.

Luhut mengatakan, OTT tidak perlu lagi dilakukan apabila digitalisasi di berbagai sektor diberlakukan, termasuk E-katalog.

Apabila dilakukan digitalisasi, menurut Luhut, hal itu akan mempersulit orang untuk korupsi.

"Karena ini mengubah negeri ini, kita enggak usaha bicara tinggi-tinggilah, kita OTT-OTT itu kan enggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," kata Luhut di Thamrin Nine Ballroom, Selasa (20/12/2022).

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit sedikit tangkap tangkap, itu. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya, (koruptor) enggak akan bisa main-main," tambahnya.

Banjir kritik

Pernyataan Luhut soal OTT tersebut lantas menuai banjir kritik dari sejumlah pihak, tak terkecuali Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Menurut Ma'ruf, OTT masih dibutuhkan untuk menindak kejahatan korupsi sepanjang pendidikan dan pencegahan korupsi belum maksimal.

"Kalau ini masih belum berhasil, pendidikan dan pencegahan, mungkin akibatnya akan ada penindakan," kata Ma'ruf seusai Anugerah Revolusi Mental di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Terpisah, juru bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri menegaskan pemberantasan kasus korupsi tidak hanya sebatas pada penindakan, tetapi juga pencegahan dan pendidikan.

Ia menuturkan, ketika KPK melakukan tangkap tangan maupun menindak korupsi kepala daerah, pihaknya juga segera melakukan upaya pencegahan.

Dalam pencegahan itu, KPK bisa melakukan pendidikan hingga mendampingi perbaikan tata kelola.

“(Setelah OTT) KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya Pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” ujar Ali.

Sementara itu, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan menampik bila OTT membuat citra negara menjadi buruk.

Menurut dia, banyak pihak di luar negeri yang memantau kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia.

Mereka mengetahui adanya tindak pidana korupsi, meskipun pelaku tidak kunjung ditangkap oleh Komisi Antirasuah maupun aparat penegak hukum lainnya.

"Mereka menyayangkan kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia yang melemah,” ujar Novel.

Mantan penyidik KPK lainnya, Yudi Purnomo Harahap berpandangan, ketika OTT dilakukan, pihak yang terjerat kasus rasuah akan sulit untuk mengelak.

Sebab, sebelum melakukan OTT, KPK telah mengantongi alat bukti yang cukup untuk menjerat mereka.

“Tidak ada lagi alasan untuk mengelak, sebab barang buktinya ada, para pelakunya ada. Sehingga, dalam waktu 1x24 jam sejak tertangkap tangan bisa ditetapkan tersangkanya," ujar Yudi melalui kanal YouTube pribadinya.

Dibela Mahfud

Di sisi lain, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menilai, tidak ada yang salah dengan pernyataan Luhut.

Sebab, pernyataan itu disampaikan Luhut dalam konteks pentingnya penerapan digitalisasi sehingga dapat menutup celah korupsi.

"Tak salah dong Pak Luhut. Daripada kita selalu dikagetkan oleh OTT lebih baik dibuat digitalisasi dalam pemerintahan agar tak ada celah korupsi. Kan memang begitu arahnya," kata Mahfud melalui unggahan Instagramnya, Rabu.

Mahfud menuturkan, untuk menutup celah korupsi, pemerintah pernah mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembatasan Transaksi Dengan Uang Tunai.

Saat ini, kata Mahfud, pemerintah tengah menunggu Peraturan Presiden (Perpres) mengenai Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

"Jadi Pak Luhut benar. Apanya yang salah?" tambahnya.

(Penulis: Syakirun Ni'am, Ardito Ramadhan, Editor: Dani Prabowo)

https://nasional.kompas.com/read/2022/12/22/16340921/luhut-banjir-kritik-usai-sebut-ott-bikin-negara-jelek-jubir-konteksnya

Terkini Lainnya

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke