Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Putri Candrawathi Mengaku Diperkosa dan Dibanting, Pengacara Brigadir J Paparkan Kejanggalan-kejanggalan Ini

Kompas.com - 22/12/2022, 11:32 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengacara keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, memaparkan sejumlah kejanggalan merespons keterangan ahli dalam persidangan yang menyebut bahwa keterangan Putri Candrawathi soal dugaan pemerkosaan di Magelang kredibel.

Kejanggalan pertama adalah, kenapa eks Kadiv Profesi dan Pengamanan (Propam) Ferdy Sambo tidak melapor polisi di Magelang ketika tahu istrinya diperkosa oleh Brigadir J.

"Jadi Ferdy Sambo dan istrinya itu kan jago hukum. Dia Kadiv Propam, polisinya polisi. Tentu dia tahu betul tentang apa itu dugaan tindak pidana dan ke mana harus membuat laporan," ujar Kamaruddin saat dihubungi, Rabu (21/12/2022) malam.

Baca juga: Kamaruddin Simanjuntak Ancam Laporkan Ahli yang Bilang Keterangan Putri Candrawathi Kredibel

Kamaruddin menjelaskan, seharusnya Sambo membuat laporan polisi (LP) bahwa terjadi percobaan pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi di Magelang saat itu.

Berbekal LP tersebut, maka kepolisian akan melakukan visum untuk memeriksa alat kelamin Putri Candrawathi.

Menurutnya, apabila benar telah terjadi pemerkosaan, maka ada luka atau kerusakan pada alat kelamin PC karena dipaksa.

"Minimal lecet-lecet atau luka. Beda halnya kalau dia suka sama suka. Itu harus ada visum. Wajib itu," ucapnya.

Baca juga: Pertanyakan Klaim Putri Candrawathi, Pakar Sebut Dugaan Pemerkosaan Hanya Bisa Dibuktikan dengan Visum

Setelah itu, polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan bukti-bukti terkait dengan dugaan pemerkosaan.

Kamaruddin menekankan pakaian yang Putri Candrawathi gunakan saat itu harus disita oleh polisi.

"Karena kalau pemerkosaan itu kan upaya paksa. Dia tidak mungkin mempeloroti bajunya sendiri," kata Kamaruddin.

"Di sisi lain, karena pemerkosaan itu sakit, pastilah dia cakar atau jambak itu pelakunya. Sehingga pasti ada bekas cakaran di muka atau di wajah atau tubuh daripada si pemerkosa," sambungnya.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Putri Candrawathi Menangis Saat Akui Bohong soal Pelecehan di Duren Tiga

Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2022).KOMPAS.com/Rahel Kuasa hukum Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2022).

Maka dari itu, Kamaruddin kembali mengingatkan berapa pentingnya LP yang seharusnya Sambo buat di Magelang.

Keterangan dalam persidangan oleh pihak Sambo, kata Kamaruddin, tidak berguna tanpa adanya laporan polisi.

"Karena bukti-bukti itu harus dikumpulkan oleh penyidik, dikirim ke kejaksaan melalui SPDP. P19, kemudian P21, lalu tahap 2, baru dibawa ke pengadilan. Kan begitu alurnya," jelas Kamaruddin.

Dengan demikian, apabila dugaan pemerkosaan terhadap Putri Candrawathi terbukti, maka Brigadir J bisa menjadi tersangka.

Namun, mengingat Brigadir J sudah meninggal, maka laporan polisi itu pada akhirnya bakal disetop.

Baca juga: Kata Psikolog Forensik soal Putri Candrawathi Masih Bisa Temui Brigadir J Usai Klaim Alami Kekerasan Seksual

"Tetapi kan sampai sekarang almarhum enggak jadi tersangka. Karena sudah di SP3. Kalau dia ahli, dia harusnya tahu itu. Jadi dia bukan ahli kalau dia enggak tahu hal sederhana. Yang tidak sekolah aja tahu," tuturnya.

Selanjutnya, Kamaruddin memaparkan kejanggalan kedua, di mana Putri Candrawathi mengaku diperkosa dan dibanting oleh Brigadir J sampai 3 kali di Magelang.

Dia menilai, jika Putri betul-betul dibanting Brigadir J, pasti ada luka yang tertinggal di tubuh Putri.

"Kalau dia dibanting 3 kali, maka pertanyaannya ada tubuhnya yang tulangnya patah-patah? Dibanting ke ubin 3 kali sampai pingsan. Minimal tulang rusuknya itu patah-patah. Minimal menyebabkan luka lebam pada pipi, kepala, badan. Ada tidak visumnya?" tukas Kamaruddin.

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Cerita Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual di Magelang Dapat Dipercaya

Kamaruddin juga bertanya-tanya kenapa korban pemerkosaan mau menginap selama satu malam lagi dengan pelaku dalam satu rumah yang sama.

Bahkan, kata dia, Putri Candrawathi rindu berbicara dengan Brigadir J pada tanggal 7 Juli 2022, atau satu hari sebelum peristiwa pembunuhan.

"Kalau benar itu Putri Candrawathi diperkosa, kok dia masih WA-WA-an dengan Yosua. Ada enggak wanita abis diperkosa nge-WA pelakunya?" imbuhnya.

Ahli nilai kredibel

Sebelumnya, ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menyarankan agar kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami Putri Candrawathi di Magelang ditindaklanjuti.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam persidangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J di hadapan Majelis Hakim, Rabu (21/12/2022).

Setelah melakukan asesmen psikologi terhadap Putri, Reni mengaku mendapat keterangan yang dapat dipercaya atau kredibel.

"Oleh karena itu simpulan kami bersesuaian dengan kriteria keterangan kredibel dan di dalam rekomendasi kami, kami menyarankan di situ ini relevan untuk didalami dan untuk ditindaklanjuti," ujar Reni dalam persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu.

Baca juga: Misteri Motif Brigadir J Dihabisi dan Tanda Tanya Visum Putri Candrawathi

Dia juga menjabarkan proses penilaian asesmen Putri Candrawathi sehingga didapat kesimpulan keterangan mengenai peristiwa kekerasan seksual di Magelang itu bisa dipercaya.

Reni menyebut teori psikologi yang diambil dari riset yang dilakukan psikolog Bull dkk di tahun 2004.

Dalam riset tersebut, dijelaskan ada tujuh indikator keterangan bisa disebut kredibel atau tidak.

"Pada keterangan ibu Putri memenuhi ketujuhnya, jadi yang pertama ada detail informasi yang detail cukup kaya informasinya, cukup detail tentang apa yang terjadi," ujar Reni.

Baca juga: Sambil Menangis, Putri Candrawathi Tegaskan Jadi Korban Kekerasan Seksual dengan Ancaman dan Penganiayaan

Keterangan Putri mengenai kekerasan seksual di Magelang juga disebut memenuhi unsur kedua yaitu akurasi yang sesuai dengan situasi.

"Kemudian juga diinformasikan oleh pihak yang lain, jadi pada waktu itu dari Ricky Rizal dan Richard Eliezer mengatakan dapat telepon ibu menangis pada saat yang bersesuaian," tutur Reni.

Keterangan Putri juga bersesuaian dengan situasi yang disebutkan Susi bahwa pintu kamar Putri sempat dibuka dan ditutup kembali.

Baca juga: Pengacara Klaim Ada Bukti Lain Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual di Magelang

"Kemudian ada informasi dari pak Kuat bahwa Yosua celingukan dan itu timing-nya jika kita coba dalam circumtantial evidence itu saling berkesinambungan, relevan dan konsisten seperti itu," ujar Reni.

Istri Ferdy Sambo ini juga disebut menceritakan peristiwa kekerasan seksual secara detail dan alur cerita yang tidak terpotong-potong.

"Kemudian juga alur dari apa yang disampaikan bisa dijelaskan secara teoritis termasuk mengenai relasi kuasa di dalam konstruksi gender," kata Reni.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Abaikan PDI-P, MPR: Tak Ada Alasan untuk Tidak Lantik Prabowo-Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com