Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kata Psikolog Forensik soal Putri Candrawathi Masih Bisa Temui Brigadir J Usai Klaim Alami Kekerasan Seksual

Kompas.com - 21/12/2022, 18:30 WIB
Singgih Wiryono,
Novianti Setuningsih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ahli psikologi forensik dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Reni Kusumowardhani menjelaskan kenapa Putri Candrawathi masih bisa menemui Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J setelah peristiwa pelecehan seksual terjadi di Magelang.

Padahal, diketahui Brigadir J disebut sebagai pelaku pelecehan seksual dan juga sempat menganiaya dan mengancam Putri Candrawathi.

Awalnya, pengacara Putri Candrawathi, Sarmauli Simangungsong menanyakan kepada Reni sebagai saksi ahli dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J mengenai korban kekerasan yang masih bisa bertemu pelakunya.

"Mohon bisa ahli jelaskan, mengapa bisa seseorang yang menjadi korban kekerasan seksual kemudian dalam beberapa waktu menemui kembali pelakunya?" ujar Sarmauli dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (21/12/2022).

Baca juga: Saksi Ahli Sebut Cerita Putri Candrawathi soal Kekerasan Seksual di Magelang Dapat Dipercaya

Reni kemudian menjelaskan bahwa setiap perempuan korban kekerasan seksual akan mengalami fase sindrom trauma.

"Di mana, pada fase akut atau fase segera kemungkinannya adalah tiga," ujar Reni.

Kemungkinan pertama, kata Reni, korban akan mengenspresikan kemarahannya atas apa yang terjadi pada dirinya yang telah dilecehkan.

"Yang kedua itu kontrol, dikontrol ini satu penekanan dan ini memang berelasi dengan ciri-ciri kepribadian tertentu yang internalizing tadi, jadi menekan rasa marahnya menekan rasa takutnya menekan rasa marahnya meskipun itu muncul, itu ada itu dikontrol," kata Reni.

Kemudian, kemungkinan ketiga itu shock disbelief, yakni korban akan sulit berkonsentrasi dan sulit mengambil keputusan.

Baca juga: Menurut Ahli Hukum, Ini Kesalahan Fatal Putri Candrawathi di Kasus Brigadir J

Reni mengatakan, yang terjadi pada Putri Candrawathi berdasarkan teori tersebut lebih sesuai dengan kemungkinan kontrol.

Putri dinilai bisa menekan emosi dan menjadikan seolah-olah tidak terjadi apa-apa. Reni menjelaskan, respons tersebut merupakan satu bentuk mekanisme pertahanan jiwa untuk bisa tetap tegar.

Pengacara kemudian kembali bertanya, dari korban kekerasan seksual yang diketahui Reni, berapa persen yang melakukan mekanisme pertahanan seperti Putri Candrawathi.

"Dari korban yang anda temui, berapa persen yang melakukan defense seperti ini (PC), dibandingkan yang langsung melapor ke kepolisian, ke dokter dengan melakukan visum?" tanya Sarmauli.

Reni menjabarkan data dari Indonesia Judicial Research Society di tahun 2021 yang menunjukan kebanyakan korban kekerasan seksual akan menarik diri, takut, malu dan merasa bersalah jika melapor.

Baca juga: Tak Ada Bukti Kuat Perkosaan, Pakar Sangsi Hukuman Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Diringankan

Itulah sebabnya mayoritas korban kekerasan seksual merasa harus menyelesaikan sendiri masalah yang dihadapi.

Halaman:


Terkini Lainnya

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Anggota Komisi II DPR Nilai Perlu Ada Revisi UU Pemilu Terkait Aturan Cuti Kampanye Pejabat Negara

Nasional
Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Proses di PTUN Masih Berjalan, PDI-P Minta KPU Tunda Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

DKPP Verifikasi Aduan Dugaan Ketua KPU Goda Anggota PPLN

Nasional
Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Kasus Eddy Hiariej Dinilai Mandek, ICW Minta Pimpinan KPK Panggil Jajaran Kedeputian Penindakan

Nasional
KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

KPU Undang Jokowi Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran Besok

Nasional
Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Cak Imin Mengaku Belum Dapat Undangan KPU untuk Penetapan Prabowo-Gibran

Nasional
Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Tentara AS Meninggal Saat Tinjau Tempat Latihan Super Garuda Shield di Hutan Karawang

Nasional
DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 200 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu Selama 4 Bulan Terakhir

Nasional
Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasdem-PKB Sepakat Tutup Buku Lama, Buka Lembaran Baru

Nasional
Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Tentara AS Hilang di Hutan Karawang, Ditemukan Meninggal Dunia

Nasional
Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Lihat Sikap Megawati, Ketua DPP Prediksi PDI-P Bakal di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa 'Abuse of Power'

PDI-P Harap Pilkada 2024 Adil, Tanpa "Abuse of Power"

Nasional
PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

PKS Belum Tentukan Langkah Politik, Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

KPK Duga Biaya Distribusi APD Saat Covid-19 Terlalu Mahal

Nasional
Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Anggap Jokowi dan Gibran Masa Lalu, PDI-P: Enggak Perlu Kembalikan KTA

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com