Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan agar Pencegahan Korupsi Tak Sebatas Seremonial

Kompas.com - 20/12/2022, 21:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar aksi pencegahan korupsi tak lagi sebatas seremonial.

Hal itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani saat peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, di Jakarta pada Selasa (20/12/2022).

“Presiden telah menginstruksikan bahwa aksi pencegahan korupsi ke depan harus terasa aksinya dan tidak seremonial,” ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP.

Baca juga: Luhut: Aksi Pencegahan Korupsi yang Kita Kawal Bersama Telah Membuahkan Hasil yang Baik

"Aksi pencegahan korupsi harus lebih berdampak, mudah dipahami masyarakat, dan terasa kuat kebaruannya," kata dia.

Jaleswari yang juga anggota Tim Pengarah Stranas PK ini menyebutkan, ada tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Stranas PK 2023-2024.

Pertama, aksi yang terbukti menghasilkan dampak langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Contohnya, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintah.

Kedua, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional.

Jaleswari mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, Papua, dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi,” kata dia.

Lebih lanjut Jaleswari mengungkapkan, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK sejak 2019 telah menunjukkan hasil utamanya di sektor prioritas.

Baca juga: Profil Bendungan Semantok yang Diresmikan Jokowi, Berkapasitas 32,67 Juta Meter Kubik

Seperti aksi utilisasi NIK bersama Kemendagri, Kemensos, dan instansi pemerintah daerah yang telah berhasil mendorong perbaikan basis data terpadu kesejahteraan sosial yang dipadankan dengan NIK.

"Menjadikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ganda, dan berdampak pada efisiensi keuangan negara untuk program perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS kesehatan," kata dia.

"Di mana masing-masing nilai efisiensinya setara Rp 1,79 triliun dan Rp 672 miliar," ujar dia.

Kemudian, ada aksi reformasi pelabuhan yang didorong oleh Kemenko Marves, Kemenhub, Kemenkeu, dan BUMN.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com