Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Perintahkan agar Pencegahan Korupsi Tak Sebatas Seremonial

Kompas.com - 20/12/2022, 21:06 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo meminta agar aksi pencegahan korupsi tak lagi sebatas seremonial.

Hal itu disampaikan Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Jaleswari Pramodhawardani saat peluncuran Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) 2023-2024, di Jakarta pada Selasa (20/12/2022).

“Presiden telah menginstruksikan bahwa aksi pencegahan korupsi ke depan harus terasa aksinya dan tidak seremonial,” ujar Jaleswari dilansir dari siaran pers KSP.

Baca juga: Luhut: Aksi Pencegahan Korupsi yang Kita Kawal Bersama Telah Membuahkan Hasil yang Baik

"Aksi pencegahan korupsi harus lebih berdampak, mudah dipahami masyarakat, dan terasa kuat kebaruannya," kata dia.

Jaleswari yang juga anggota Tim Pengarah Stranas PK ini menyebutkan, ada tiga kriteria utama yang menjadi parameter dalam pemilihan Aksi Stranas PK 2023-2024.

Pertama, aksi yang terbukti menghasilkan dampak langsung terhadap perbaikan sistem dan tata kelola pemerintahan.

Contohnya, penyederhanaan perizinan dan digitalisasi pemerintah.

Kedua, aksi yang mendukung agenda pembangunan nasional.

Jaleswari mencontohkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara, Papua, dan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024.

“Parameter ketiga, aksi yang mampu memperbaiki kinerja pemberantasan korupsi di lembaga penegak hukum dan birokrasi,” kata dia.

Lebih lanjut Jaleswari mengungkapkan, pencegahan korupsi yang didorong melalui Stranas PK sejak 2019 telah menunjukkan hasil utamanya di sektor prioritas.

Baca juga: Profil Bendungan Semantok yang Diresmikan Jokowi, Berkapasitas 32,67 Juta Meter Kubik

Seperti aksi utilisasi NIK bersama Kemendagri, Kemensos, dan instansi pemerintah daerah yang telah berhasil mendorong perbaikan basis data terpadu kesejahteraan sosial yang dipadankan dengan NIK.

"Menjadikan penyaluran bansos lebih tepat sasaran, tidak ganda, dan berdampak pada efisiensi keuangan negara untuk program perluasan cakupan penerima bansos dan bantuan iuran BPJS kesehatan," kata dia.

"Di mana masing-masing nilai efisiensinya setara Rp 1,79 triliun dan Rp 672 miliar," ujar dia.

Kemudian, ada aksi reformasi pelabuhan yang didorong oleh Kemenko Marves, Kemenhub, Kemenkeu, dan BUMN.

Menurut dia, aksi ini juga mulai membuahkan hasil.

Digitalisasi tata kelola sistem trucking, single billing, bongkar muat, dan pengawasan telah mempercepat waktu sandar (port stay) dari tiga hari menjadi satu hari di beberapa pelabuhan seperti Belawan, Makassar, Ambon, dan Tanjung Priok.

“Proses bongkar muat yang kapasitas semula hanya delapan hingga 10 TEUs/crane per jam, menjadi tiga puluh lima hingga empat puluh TEUs/crane per jam,” kata dia.

Oleh karena itu, menurut Jaleswari, Tim Nasional Pencegahan Korupsi harus lebih memperkuat kerja sama dengan berbagai pihak, terutama dalam melakukan evaluasi dampak dan komunikasi publik terkait pencegahan korupsi.

Baca juga: Firli: Perbaikan Tata Kelola Pelabuhan Stranas PK Hemat Biaya Rp 182,32 Miliar

Kerja sama itu dapat dijalin dengan organisasi masyarakat keagamaaan, swasta, civil society organization (CSO), sivitas akademika, dan mitra pembangunan.

Adapun Tim Nasional Pencegahan Korupsi resmi meluncurkan Aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2023-2024. Peluncuran ini dilakukan menyusul berakhirnya pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2021-2022.

Sesuai Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), aksi pencegahan korupsi disusun setiap dua tahun sekali oleh Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK).

Timnas PK sendiri dikoordinasi oleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kantor Staf Presiden.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com