Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Pemerintah Soal Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu

Kompas.com - 20/12/2022, 08:40 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memastikan bahwa pemberian rumah pensiun Presiden Joko Widodo yang rencananya berlokasi di Colomadu, Karanganyar, Jawa Tengah, sudah sesuai peraturan yang berlaku.

Pemberian rumah itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden Serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Dalam ketentuan itu disebutkan bila negara menyediakan rumah bagi mantan presiden dan mantan wakil presiden. Tak hanya Jokowi, presiden dan wakil presiden terdahulu, seperti Susilo Bambang Yudhoyono, Megawati Soekarnoputri, Jusuf Kalla dan Boediono, juga mendapatkan hak yang sama.

Baca juga: Penampakan Lahan Bakal Rumah Jokowi di Colomadu, Hadiah dari Negara, Lokasinya di Pinggir Jalan Raya

Ketentuan mengenai pemberian rumah pensiun, juga ditegaskan dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pengadaan dan Standar Rumah Bagi Mantan Presiden Dan/atau Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia. 

Di dalam beleid disebutkan bahwa mantan presiden dan/atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali.

"Dalam penyediaan rumah kepada Pak Jokowi, sebetulnya sesuai ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019)," ujar Deputi Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin dalam keterangan tertulisnya pada Sabtu (17/12/2022) lalu.

Baca juga: Lahan Bakal Rumah Jokowi Setelah Tak Menjabat: Kawasan Strategis, Capai Rp 15 Juta Per Meter

Terkait pemilihan lokasi, Camat Colomadu Sriyono Budi mengungkapkan, lokasi tersebut merupakan lahan kosong dan bersertifikat hak milik, dengan luas sekitar 2.000-3.000 meter persegi.

Bupati Karanganyar, Juliyatmono bahkan menyebut bahwa lokasi tersebut sangat strategis karena dekat dengan akses menuju Bandara Adi Soemarmo dan dua pintu tol, yakni Ngasem dan Ngemplak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, biasanya mantan presiden dan mantan wakil presiden memilih Jakarta sebagai lokasi rumah pensiun mereka. Ketika Presiden Jokowi memilih Colomadu sebagai lokasi pembangunan rumah pensiunnya, maka akan ada perbedaan dari sisi tanah maupun anggaran pembangunan.

Baca juga: Bupati Karanganyar Sebut Lahan untuk Rumah Jokowi dari Negara di Colomadu Sudah Dibayar

"Kalau itu kan begitu sudah ditetapkan lokasinya beliau, nanti diestimasi sesuai dengan proses yang diatur dalam peraturan. (Besar anggarannya) sesuai aturan. Sudah ada standarnya," ujar Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (19/12/2022).

"Jadi enggak ada yang kontroversi. Hanya, kalau dulu biasanya para presiden itu (memilih) lokasinya di Jakarta. Kalau beliau (Jokowi) kan di luar Jakarta. Jadi nanti komparasinya dari sisi nilainya juga akan ada perbedaan," jelasnya.

Sempat ditolak sebelum dibangun

Rencana pemberian rumah pensiun ini sedianya sudah dilakukan sejak periode pertama Jokowi memimpin. Diketahui, Jokowi sudah dua periode memimpin Indonesia sejak 2014. 

Sesuai ketentuan, perencanaan pembangunan rumah pensiun dapat dilakukan tiga tahun sebelum masa jabatan presiden berakhir. Dalam hal ini, perencanaan itu sudah dilakukan pada 2017 lalu, sehingga dapat mulai dibangun pada 2018.

Namun pada saat itu, Bey mengatakan, Jokowi menolak. 

Baca juga: 5 Fakta Rumah Pensiun Jokowi di Colomadu: Dasar Aturan hingga Harga Lahan

"Baru pada Oktober 2022, Negara melalui Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan proses pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Pak Jokowi yang berlokasi di kawasan Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah," jelasnya.

 

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com