Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituduh Curang, KPU Persilakan ICW dkk Lapor DKPP

Kompas.com - 20/12/2022, 06:01 WIB
Vitorio Mantalean,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menanggapi santai ancaman pelaporan oleh gabungan LSM yang mengatasnamakan diri Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Ancaman pelaporan itu terkait dugaan keterlibatan KPU RI dalam intimidasi dan rekayasa data hasil verifikasi faktual keanggotaan partai politik calon peserta Pemilu 2024.

"Yang namanya orang mau melaporkan ke Bawaslu, DKPP, itu hak," ujar Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochamad Afifuddin, kepada wartawan pada Senin (19/12/2022).

Baca juga: KPU Sebut Sudah Jawab Somasi soal Dugaan Intimidasi dan Manipulasi Verifikasi Parpol

"Kita harus siap menghadapi semuanya. Gitu saja," lanjutnya.

Sebelumnya, koalisi ini telah membuka pos pengaduan independen selama sepekan terakhir.

Dari hasil pantauan, mereka mengeklaim menemukan sedikitnya 12 kantor KPU tingkat kota/kabupaten dan 7 provinsi "mengikuti instruksi dari KPU RI dan berbuat curang saat proses verifikasi faktual partai politik peserta pemilu berlangsung".

Pada Selasa (13/12/2022), koalisi dan anggota KPU daerah yang mengaku tahu soal praktik ini, melalui firma hukum AMAR dan Themis, sudah melayangkan somasi kepada KPU RI.

Ketika itu, mereka memberikan tenggat waktu kepada KPU 7 hari untuk meresponsnya.

"Namun, hingga saat ini, berdasarkan informasi yang diterima oleh Koalisi, KPU belum membalas dan menindaklanjutinya," ujar perwakilan koalisi dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada wartawan pada Minggu (18/12/2022).

"Atas dasar hal tersebut, maka langkah lanjutan dari proses itu adalah melaporkan anggota KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Republik Indonesia dalam waktu dekat," tambahnya.

Baca juga: Komisi II DPR Bakal Panggil KPU soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol

Sementara itu, DKPP mengaku enggan menanggapi tuduhan kecurangan verifikasi faktual yang disebut dilakukan oleh KPU RI itu.

"Mohon maaf, kami tidak menanggapi hal tersebut. Kami akan bekerja sesuai kewenangan," kata komisioner DKPP, Muhammad Tio Aliansyah, kepada Kompas.com pada Senin (19/12/2022).

Tio menjelaskan bahwa kinerja kelembagaan DKPP bersifat pasif. Oleh karena itu, DKPP akan menunggu aduan/laporan resmi.

"Dalam arti, kami menerima pengaduan dan melakukan pemerikasaan ketika pengaduan masuk," ujar eks anggota KPU Lampung itu.

Baca juga: Tak Sampai Sejam, Mediasi Perdana KPU dengan Partai Ummat Belum Capai Titik Temu

Sementara itu, komisioner lain DKPP, Ratna Dewi Pettalolo menyebutkan bahwa tidak terdapat ketentuan batas waktu bagi masyarakat yang ingin mengadukan penyelenggara pemilu ke DKPP.

Sampai saat ini, ia mengaku, DKPP belum menerima aduan resmi terkait wacana yang diembuskan Koalisi.

"Sampai hari ini DKPP belum menerima pengaduan atau laporan terkait verifikasi parpol," kata Dewi kepada Kompas.com, Senin.

Baca juga: Enggan Tanggapi Isu KPU Dituding Curang, DKPP Tunggu Aduan Resmi

Ia memastikan bahwa aduan/laporan apa pun yang masuk ke DKPP bakal diproses sesuai ketentuan yang telah termaktub dalam Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2019.

Dalam beleid itu, setiap aduan yang masuk ke DKPP akan dilakukan proses verifikasi. Jika dianggap lolos verifikasi, maka aduan tentang pelanggaran etik penyelenggara pemilu itu bakal disidangkan oleh majelis yang beranggotakan Ketua dan Anggota DKPP.

Penyelenggara pemilu yang terbukti melanggar etik berdasarkan sidang putusan majelis dapat disanksi berupa teguran tertulis, pemberhentian sementara, hingga pemberhentian permanen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com