JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Putri Candrawathi tetap menyatakan tidak mengetahui soal peristiwa penembakan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas suaminya, Ferdy Sambo, di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Saya tidak pernah mengetahui suami saya Bapak Ferdy Sambo akan ke Duren Tiga, dan juga tidak mengetahui peristiwa penembakan tersebut karena saya sedang berada di dalam kamar tertutup dan sedang beristirahat," kata Putri dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (19/12/2022).
Putri menyampaikan hal itu menanggapi keterangan ahli yakni kriminolog dari Universitas Indonesia, Muhammad Mustofa, dalam persidangan. Mustofa dihadirkan oleh jaksa penuntut umum sebagai salah satu ahli dalam perkara itu.
Putri juga meminta Mustofa memahami kondisinya sebagai korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh Yosua.
"Dan saya juga menyayangkan kepada bapak selaku ahli kriminolog hanya membaca BAP dari satu sumber saja. Karena saya berharap bapak bisa memahami perasaan saya sebagai...seorang perempuan, korban kekerasan seksual, pengancaman, dan penganiayaan, terima kasih," ujar Putri.
Dalam persidangan sebelumnya terungkap Putri berada di dalam kamar yang berada tepat di depan lokasi penembakan terhadap Yosua, di rumah dinas Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
Hal itu disampaikan oleh saksi pelaku Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), yang merupakan salah satu ajudan Ferdy Sambo sekaligus terdakwa dalam kasus itu.
Baca juga: Pelecehan di Magelang Disebut Tak Jelas, Kriminolog: Tak Bisa Jadi Motif Ferdy Sambo
Menurut Eliezer, dia menyanggupi permintaan Ferdy Sambo untuk menembak Yosua dengan dalih telah melecehkan Putri.
Setelah itu Richard turut mengantar Putri ke rumah dinas di Duren Tiga dengan mobil, yang di dalamnya juga berisi Yosua, Bripka Ricky Rizal, dan asisten rumah tangga Kuat Ma'ruf.
Setelah turun dari mobil, Richard mengatakan Putri langsung masuk ke dalam rumah dan menuju kamar pribadi.
Dia kemudian naik ke lantai 2 rumah lalu masuk ke kamar ajudan buat berdoa dengan harapan supaya peristiwa itu tidak terjadi.
Baca juga: Ahli Kriminologi Yakini Tindakan Ferdy Sambo dkk merupakan Pembunuhan Berencana
Saat itu Yosua berada di halaman rumah. Hal itu terungkap melalui rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian yang diperlihatkan oleh jaksa penuntut umum dalam persidangan.
Tidak lama kemudian Sambo datang dan masuk ke dalam rumah. Setelah itu, kata Richard, dia dipanggil Sambo dan turun ke bawah.
Sambo juga meminta Kuat memanggil Yosua ke dalam rumah. Kuat kemudian meminta Ricky yang berada di garasi untuk masuk bersama Yosua ke dalam rumah.
Ricky kemudian memanggil Yosua supaya masuk ke dalam rumah. Saat akan menghadap, kata Richard, Sambo langsung memegang tengkuk Yosua dan mengempaskan sang ajudan ke hadapannya.
Baca juga: Pengacara Klaim Ada Bukti Lain Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual di Magelang