Tidak heran kalau stakeholders tergiur oleh berbagai tawaran rupiah dari berbagai bekingan. Sehingga para beking layaknya uang kaget yang memberi napas panjang kepada oknum lokal untuk merusak alamnya sendiri.
Ketika daerah melalui otonomi memiliki peran penting untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya sendiri, maka momen ini menjadi peluang untuk dilakukannya eksploitasi.
Ketika regulasi Izin Usaha Pertambangan (IUP) didelegasikan kepada daerah otonom, banyak pemda menerbitkan ratusan izin pertambangan.
Konflik dengan sendirinya datang sampai di depan pintu rumah rakyat dengan berkedok pembangunan.
Padahal ada transaksi “bawah meja” yang rakyat sendiri tidak tahu dan tidak terlibat. Tentu terjadi penolakan karena ketidaktahuan rakyat dengan proyek berkedok pembangunan itu.
Ketika resistensi dilakukan oleh rakyat, bekingan mulai diaktifkan untuk mewujudkan agenda eksploitasi. Bekingan tidak perlu dari big bos kota besar, cukup pion-pion lokal untuk mengintimidasi rakyat yang melakukan resistensi.
Bisa saja oknum aparat korup, pemerintah, atau bahkan dari keluarga sendiri yang pro-eksploitasi.
Tahun ini pemerintah melalui Perpres mengeluarkan aturan nomor 55 tahun 2022 tentang pendelegasian pemberian perizinan berusaha di bidang pertambangan.
Aturan ini mempertegas peran daerah otonom untuk memiliki kewenangan memberikan izin pertambangan. Kewenangan tersebut merupakan konsekuensi logis dari diberlakukannya desentralisasi.
Harapannya daerah bertumbuh dewasa untuk mengatur alur pertambangan agar dapat menyejahterahkan rakyat lokal. Namun harapan itu pupus di tengah jalan karena peran orang kuat lokal dan bekingannya melakukan sabotase kesejahteraan rakyat.
Regulasi yang dibuat pemerintah hanyalah pajangan untuk sekadar mengiyakan bahwa demokrasi prosedural hidup di republik ini.
Implementasinya tetap hanya dilakukan oleh oknum-oknum yang sama dan telah hidup eksis bersama sistem di negara ini.
Akhirnya otonomi hanyalah arena untuk memperkaya rekening pribadi di antara para aktor yang tidak pro-terhadap rakyat kecil.
Berbagai penindasan seperti lagu lama yang tidak pernah selesai. Kehidupan rakyat yang sehari-hari mesrah dengan alam, kemudian rusak hanya karena kerakusan beberapa oknum.
Berbagai kesepakatan pemangku kepentingan hanya berpihak pada kepentingan pribadi, rakyat hanyalah judul untuk memuluskan proposal eksploitasi besar-besaran di daerah-daerah.
Tidak pandang daerah kaya atau daerah miskin, eksploitasi tetap terjadi dengan berbagai cara. Cita-cita bangsa sejak revolusi kemerdekaan dirusak oleh mereka yang mesra dengan harta dan tahta.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.