JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengumumkan besaran kenaikan bantuan biaya hidup (BBH) untuk dokter internship (dokter magang).
Kenaikan biaya ini menyasar enam kategori daerah yang menjadi tujuan magang para dokter.
Menurut Budi Gunadi, kenaikan BBH ini telah berdasarkan masukan dari para calon dokter magang maupun para dokter magang.
Selain itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyadari pentingnya keberadaan dokter magang untuk masyarakat di seluruh Indonesia.
Baca juga: Tambah Jumlah Tenaga Kesehatan, Pemerintah Rekrut Mahasiswa hingga Dokter Magang
"Berdasarkan masukan teman-teman dan adik-adik sekalian, dan juga kami sadari masyarakat daerah ingin ada dokter-dokter (internship) yang senang datang ke sana tanpa khawatir dengan biaya hidup," ujar Budi Gunadi dalam konferensi pers secara daring, Kamis (15/12/2022).
Untuk kategori pertama, kata Budi, yakni BBH dokter magang di daerah terpencil, perbatasan dan kepulauan.
"Biaya hidup ada kenaikan yang sangat tinggi, yakni Rp 6.499.575 per bulan," kata Budi Gunadi.
Kategori kedua adalah BBH untuk dokter magang di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Papua tetapi tidak masuk ke kawasan terpencil, perbatasan dan kepulauan di daerah itu.
Pemerintah memberikan BBH sebesar Rp 3.999.574 per bulannya.
Baca juga: Menkes Budi Sebut Indonesia Sudah Lewati Puncak Covid-19, Tren Kasus Bakal Menurun
Kategori ketiga adalah BBH untuk dokter yang magang di Kalimantan dan Sulawesi tetapi tidak masuk ke kawasan terpencil, perbatasan dan kepulauan di daerah itu.
Untuk mereka pemerintah memberikan besaran BBH Rp 3.727.034 per bulannya.
Kategori keempat, BBH untuk dokter yang magang di Sumatra dan Nusa Tenggara Barat (NTB) yang berada di kawasan luar ibu kota provinsi tetapi tidak masuk ke kawasan terpencil, perbatasan dan kepulauan di daerah itu.
Untuk mereka pemerintah memberikan BBH sebesar Rp 3.498.800 per bulannya.
Baca juga: 5 Dokter Magang Positif Covid-19, 3 Puskesmas di Kaltim Ditutup Sementara
Sementara itu, kategori kelima adalah BBH untuk dokter magang di ibu kota provinsi Sumatera dan NTB. Kepada mereka diberikan BBH sebesar Rp 3.241.200.
Terakhir, untuk kategori keenam adalah BBH untuk dokter magang di jawa dan Bali.
"BBH sama dengan sebelumnya, kita berikan Rp 3.241.200. Ini batas bawahnya. Jadi batas bawah BBH ini kita jaga ketat," kata Budi Gunadi.
"Upaya ini kita harapkan bisa memberikan akses pelayanan kesehatan yang lebih merata kepada masyarakat di Tanah Air," ujarnya lagi.
Baca juga: Menkes: 50 Persen Pasien Covid-19 yang Meninggal Belum Divaksin Sama Sekali
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.