JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Kepala Sub Unit (Kasubnit) I Subdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, AKP Irfan Widyanto disentil jaksa karena tertawa saat sedang bercerita terkait pembelian DVR CCTV untuk menggantikan DVR CCTV di pos satpam di dekat rumah dinas Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga.
Hal itu terjadi saat Irfan menjadi saksi dalam kasus obstruction of justice terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).
Awalnya, Irfan mengaku diperintahkan untuk mengambil DVR CCTV di pos satpam dekat rumah Ferdy Sambo oleh mantan Kaden A Biro Paminal Divisi Propam Polri, Kombes Agus Nurpatria.
Baca juga: Irfan Widyanto Akui Tak Pegang Surat Perintah Saat Ambil CCTV di Kompleks Rumah Ferdy Sambo
Dalam proses pengambilan DVR CCTV, Irfan menghubungi teknisi CCTV bernama Afung. Afung merupakan teknisi CCTV yang biasa digunakan jasanya oleh Bareskrim.
Irfan memesan kepada Afung sebanyak dua DVR CCTV berwarna hitam ke Kompleks Polri Duren Tiga.
"Pak Afung, tolong pesankan saya dua DVR CCTV warna hitam yang biasa dipakai untuk tempat umum," ujar Irfan.
Adapun pemesanan DVR CCTV itu dilakukan pada 9 Juli 2022 sore atau satu hari setelah kejadian pembunuhan Brigadir J.
Afung baru datang membawa DVR CCTV sekitar pukul 17.30 WIB.
"Setelah Afung datang saya berjalan dengan Afung dan dua anggota saya. Setelah masuk pos satpam, saya masuk. (Saya bilang ke satpam) 'Malam Pak, saya diperintah ganti CCTV'" tutur dia.
Baca juga: AKP Irfan Dicecar soal Kedekatannya dengan Sambo, Status di Satgassus Merah Putih Diperdebatkan
Setelah mengganti DVR CCTV di pos satpam dengan yang baru, DVR CCTV lama diserahkan oleh Irfan kepada pihak Propam.
Irfan pun melaporkan hasil kerjanya kepada Agus Nurpatria.
Setelah itu, Irfan membayar jasa dan DVR CCTV yang telah dibeli dari Afung.
Namun, ternyata, Irfan meminjam uang dari temannya untuk membeli DVR CCTV itu.
"Saya bayar. Pakai uang teman saya. (Namanya) Indra," kata Irfan.
Jaksa pun bertanya kenapa Irfan tidak membayar DVR CCTV dengan uangnya sendiri.