Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Hakim Bela AKP Irfan yang Diancam Mau Dipidana oleh Pengacara Agus Nurpatria

Kompas.com - 15/12/2022, 13:11 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu pengacara terdakwa Agus Nurpatria menilai AKP Irfan Widyanto berbohong dalam kesaksiannya di ruang sidang PN Jakarta Selatan, Kamis (15/12/2022).

Hal yang dianggap bohong adalah kesaksian Irfan terkait perintah pengambilan CCTV terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Awalnya, pengacara Agus menanyakan ke Irfan terkait orang yang menyuruhnya mengambil CCTV di rumah Ridwan Soplanit.

Kemudian, Irfan menjelaskan bahwa perintah itu dari Agus Nurpatria.

Baca juga: Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Nilai AKP Irfan Sebenarnya Bantu Penyidik Serahkan DVR CCTV

Padahal, menurut pengacara Agus, Ridwan Soplanit dalam persidangan sebelumnya menyebut bahwa Irfan mengaku disuruh oleh Ari Cahya Nugraha atau Acay.

"Fakta sidang, Pak Ridwan Soplanit anda permisi menyatakan itu, bahwa itu adalah perintah dari Acay Ari Cahya? Mana yang benar. Perintah Pak Agus atau Pak Acay anda ambil CCTV itu?" kata pengacara Agus ke Irfan di ruang sidang.

"Pada saat itu saya hanya menyebutkan, pada saat ditanya Pak Ridwan, 'perintah siapa adik asuh?'" jawab Irfan.

"Saya langsung tangan saya seperti ini (menunjuk ke belakang), posisi saat itu di belakang saya ada Pak Agus. Memang saat itu tidak ada Pak Ari Cahya dan memang tidak ada perintah dari Pak Acay," sambungnya.

Baca juga: Brigjen Hendra, Kombes Agus, dan AKP Irfan Kekeh Mengaku Tak Tahu Ferdy Sambo Karang Cerita

Mendengar keterangan Irfan, pengacara Agus langsung menyampaikan akan mengajukan upaya hukum setelah kasus ini inkrah.

"Izin yang mulai mau mencatat ada keterangan saksi yang bohong. Kami akan melakukan upaya hukum setelah inkrah," ungkap pengacara Agus.

"Yang mana? Yang mana yang bohong?" tanya hakim.

"Soplanit menyatakan bahwa saksi ini menyatakan perintah dari Acay, itu fakta persidangan yang mulia, tetapi saksi saat ini menyatakan tidak ada perintah dari Acay," jawab pengacara Agus ke hakim.

Hakim kemudian heran dengan permintaan pengacara Agus.

Baca juga: Satpam Komplek Duren Tiga Ngaku Tak Diancam AKP Irfan, Hanya Dilarang Lapor Pak RT

Lantas, hakim pun membela Irfan. Sebab, menurutnya, selama sidang saksi Ridwan Soplanit tidak ada pernyataan bahwa Irfan disuruh Ari Cahya.

"Itu yang disebutkan, seperti itu masih ingat saya itu. Tidak ada perintah dari Acay. Tapi dia memperkenalkan diri bahwa dia adalah anak buah dari Acay, itu yang disampaikan Soplanit," kata hakim.

Halaman:


Terkini Lainnya

Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Kapolda Jateng Disebut Maju Pilkada, Jokowi: Dikit-dikit Ditanyakan ke Saya ...

Nasional
Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Jokowi dan Prabowo Rapat Bareng Bahas Operasi Khusus di Papua

Nasional
Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Kemenhan Ungkap Anggaran Tambahan Penanganan Papua Belum Turun

Nasional
PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

PAN Minta Demokrat Bangun Komunikasi jika Ingin Duetkan Lagi Khofifah dan Emil Dardak

Nasional
Tanggapi Ide 'Presidential Club' Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Tanggapi Ide "Presidential Club" Prabowo, Ganjar: Bagus-bagus Saja

Nasional
6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

6 Pengedar Narkoba Bermodus Paket Suku Cadang Dibekuk, 20.272 Ekstasi Disita

Nasional
Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Budiman Sudjatmiko: Bisa Saja Kementerian di Era Prabowo Tetap 34, tetapi Ditambah Badan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com