Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Dugaan Kecurangan Verifikasi Faktual Parpol, Anggota Komisi II Minta KPU Jaga Kepercayaan

Kompas.com - 14/12/2022, 21:35 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR Fraksi PAN Guspardi Gaus meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjaga kepercayaan mereka dengan bekerja secara profesional karena tahapan Pemilu 2024 masih panjang.

Pasalnya, di tahap awal saja, sudah ada dugaan kecurangan yang menyelimuti KPU.

"Karena ini adalah tahapan yang baru taraf awal, bagaimana KPU ini menjaga kepercayaannya kepada masyarakat. Jangan sampai ini jadi sesuatu yang jadi bumerang untuk berikutnya. Ini baru 1 tahap," ujar Guspardi saat dihubungi, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: KPU Tetapkan Nomor Urut 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Ini Daftarnya

Guspardi meminta agar dugaan kecurangan itu jangan sampai memunculkan anggapan bahwa KPU bermain mata atau melakukan kegiatan yang tidak profesional.

Apalagi, KPU sudah diberi amanah oleh negara untuk bekerja secara independen.

"Ini dijadikan reputasi. Bagaimana bekerja profesional itu menjadi legacy. Dan dia harus independen, tidak bisa diintervensi pihak manapun," tuturnya.

Maka dari itu, Guspardi meminta agar komisioner di KPU tidak perlu takut apabila tidak merasa bersalah dalam dugaan kecurangan verifikasi faktual.

Menurutnya, orang-orang yang berbuat salah pasti akan berusaha menutup-nutupi kesalahannya.

"Tentunya orang kalau tidak melakukan apa-apa berani saja untuk menjelaskan, berani saja untuk diperiksa. Karena enggak bersalah," imbuh Guspardi.

Baca juga: KPU Tetapkan 6 Parpol Peserta Pemilihan DPRD Aceh

KPU buka suara

Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyatakan, akan menelusuri dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.

Ia menyampaikan, penelusuran atau investigasi atas dugaan kecurangan ini bakal dilakukan divisi hukum dan pengawasan KPU. Langkah selanjutnya akan berdasarkan pada hasil investigasi atau inspeksi maupun pemeriksaan yang dilakukan.

"Di KPU ada mekanisme pengawasan internal, ada divisi hukum dan pengawasan. Ada laporan seperti ini, nanti kami akan mempersiapkan katakan lah menelusuri informasi atau data yang berkembang," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Tak Lolos Verifikasi KPU, Partai Ummat Sampaikan Formulir Keberatan dan Akan Gugat ke Bawaslu

Kendati begitu, Hasyim meyakini bahwa KPU tidak melakukan kecurangan dalam langkah verifikasi faktual parpol yang lolos mengikuti Pemilu 2024.

Sebab, ia mengaku telah memberikan arahan atau instruksi kepada KPU Provinsi di kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual sesuai aturan atau sesuai standard operating procedure (SOP).

Kemudian, pihaknya sudah menyiapkan help desk kepada partai-partai politik dan berkomunikasi dengan parpol terkait beberapa ketentuan, seperti batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan, dan kesiapan parpol tersebut.

Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Ada 17 partai nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang diundi nomor urutnya di Kantor KPU hari ini, Rabu (14/12/2022).Screenshot/YouTube KPU Pengundian nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024. Ada 17 partai nasional dan 6 parpol lokal Aceh yang diundi nomor urutnya di Kantor KPU hari ini, Rabu (14/12/2022).

Halaman:
Baca tentang


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com