Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU Bantah Ada Andil Partai Besar untuk Curangi Verifikasi Parpol

Kompas.com - 13/12/2022, 21:52 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bagus Santosa

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari membantah adanya campur tangan dari partai-partai politik besar atas kecurangan dalam proses verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024.

Hasyim meyakini, parpol-parpol besar itu pun tidak melakukan intimidasi kepada pihak-pihak tertentu agar partai politik lainnya bisa Memenuhi Syarat (MS) untuk turut ambil bagian dalam Pemilu.

"Saya lihat enggak ada, ya kalau ada parpol lain yang campur tangan atau intimidasi KPU, ya," kata Hasyim saat ditemui di Gedung KPU RI, Jakarta, Selasa (13/12/2022).

Baca juga: Anggota KPU Daerah Layangkan Somasi ke KPU Pusat, Menduga Ada Kecurangan

Hasyim menyebut, masing-masing parpol memang berkompetisi untuk lolos dalam proses verifikasi. Ada beberapa parpol yang ingin tetap eksis dalam pemilu. Ada pula parpol baru yang berusaha semaksimal mungkin agar lolos proses tersebut.

Namun, dia menyatakan, KPU mengetahui batas-batas yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam proses verifikasi parpol.

"KPU tahu batas-batasnya, lah. Mana yang boleh dan tidak. Di lapangan kita enggak tahu situasinya seperti apa, yang kami ketahui bahwa (dalam) proses verifikasi faktual, kami minta kepada KPU provinsi kabupaten/kota dipastikan semaksimal mungkin dalam layanan," ucapnya.

Hasyim mengaku telah memberikan arahan atau instruksi kepada KPU Provinsi di kabupaten/kota untuk melakukan verifikasi faktual sesuai aturan atau sesuai standard operating procedure (SOP).

Kemudian, pihaknya sudah menyiapkan help desk kepada partai-partai politik dan berkomunikasi dengan parpol terkait beberapa ketentuan, seperti batas pendaftaran, penyerahan dokumen verifikasi perbaikan, dan kesiapan parpol tersebut.

Tak hanya itu, ia menyampaikan kepada KPU Provinsi kabupaten/kota untuk menerapkan asas perlakuan setara kepada parpol mana pun.

"Asas perlakuan setara diterapkan sehingga tidak ada pilih kasih, menguntungkan atau merugikan partai tertentu. Ini juga supaya tidak ada perlakuan yang diskriminatif atau dianggap menguntungkan parpol tertentu," ucap Hasyim.

Baca juga: Para Tokoh Nasional Imbau KPU: Pemilu Tidak Boleh Dicurangi

Hasyim juga membantah adanya pengubahan data pada Sistem Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan mengubah status TMS (Tidak Memenuhi Syarat) menjadi MS (Memenuhi Syarat) untuk sejumlah parpol.

Menurut Hasyim, Sipol adalah alat bantu yang hanya akan bisa menginformasikan bahwa status sebuah parpol di sebuah daerah masuk dalam kategori Memenuhi Syarat (MS), belum memenuhi syarat, atau Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

"Kalau diubah di Sipol itu pasti ketahuan. Dalam arti gini lho, ngeceknya, krosceknya berita acara. Kalau berita acaranya nyatanya TMS, atau masih BMS, atau masih TMS kemudian di Sipol MS, kan pasti problem," tutur Hasyim.

Sebagai informasi, dugaan keterlibatan partai besar dalam proses verifikasi parpol disuarakan oleh Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais.

Amien mengeklaim mendapat informasi seluruh partai baru akan diloloskan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 14 Desember kecuali Partai Ummat.

Baca juga: KPU Dituduh Curang karena Loloskan Partai Gelora, PKN, dan Partai Garuda

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Menteri PDI-P dan Nasdem Tak Hadiri Buka Puasa Bersama Jokowi, Menkominfo: Lagi Ada Tugas di Daerah

Nasional
MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

MK Buka Kans 4 Menteri Jokowi Dihadirkan dalam Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Kubu Ganjar-Mahfud Minta MK Hadirkan Sri Mulyani dan Risma di Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

4 Jenderal Bagikan Takjil di Jalan, Polri: Wujud Mendekatkan Diri ke Masyarakat

Nasional
Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Berkelakar, Gus Miftah: Saya Curiga Bahlil Jadi Menteri Bukan karena Prestasi, tetapi Lucu

Nasional
Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Dua Menteri PDI-P Tak Hadiri Bukber Bareng Jokowi, Azwar Anas Sebut Tak Terkait Politik

Nasional
Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Tak Cuma Demokrat, Airlangga Ungkap Banyak Kader Golkar Siap Tempati Posisi Menteri

Nasional
Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Menko Polhukam Pastikan Pengamanan Rangkaian Perayaan Paskah di Indonesia

Nasional
Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Enam Menteri Jokowi, Ketua DPR, Ketua MPR, dan Kapolri Belum Lapor LHKPN

Nasional
Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Soal Pengembalian Uang Rp 40 Juta ke KPK, Nasdem: Nanti Kami Cek

Nasional
Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Kubu Anies-Muhaimin Minta 4 Menteri Dihadirkan Dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com