Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Partai Ummat Merasa Dicurangi Karena Tak Lolos Verifikasi Faktual di 2 Provinsi

Kompas.com - 14/12/2022, 17:41 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Nazaruddin menegaskan, partainya merasa dicurangi dalam proses verifikasi faktual partai politik calon peserta Pemilu 2024.

Ia mengatakan bakal mengajukan gugatan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) karena Partai Ummat dianggap tak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual di dua provinsi yakni Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Sulawesi Utara (Sulut).

“Kami tadi sudah tegas menyatakan keberatan karena hasil rekapitulasi di 2 provinsi itu tidak sesuai data yang kami miliki,” papar Nazaruddin ditemui di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022).

Baca juga: Partai Ummat Tak Memenuhi Syarat Verifikasi Parpol Peserta Pemilu di NTT dan Sulut

Ia merasa, dalam proses verifikasi faktual dipersulit oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).

“Bahkan kami juga mempunyai data ada manipulasi dalam artian data keanggotaan dari kami diberikan ke partai yang lain,” sebutnya.

Adapun dari hasil rekapitulasi faktual diketahui Partai Ummat hanya memenuhi keanggotaan di 12 kabupaten/kota di NTT.

Padahal syarat minimalnya mesti memenuhi keanggotaan 17 kabupaten/kota.

Baca juga: Demo Prima Sempat Memanas, Ketua DPW Loncat Pagar Kantor KPU RI dan Merangsek Masuk

Sedangkan di Sulawesi Utara, Partai Ummat hanya memenuhi jumlah keanggotaan di 1 kabupaten/kota, padahal syarat minimalnya memenuhi kepengurusan di 11 kabupaten/kota.

“Ini kan luar biasa sekali ya, bagi kami sangat mengejutkan. Karena bahkan di satu daerah di katakan kami datanya nol, sama sekali tidak melaksanakan input data KPUD, atau datanya tidak ada yang memenuhi syarat,” tandasnya.

Sebelumnya Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais mengaku mendapatkan informasi ada pihak yang bakal menyingkirkan Partai Ummat sebagai peserta Pemilu 2024.

Ia menuding ada pihak dengan kekuatan besar dibalik tindakan tersebut.

"Pada 14 Desember 2022 nanti seluruh partai baru dan partai non-parlemen akan diloloskan oleh KPU kecuali Partai Ummat. Bagi kami keputusan yang akan dikeluarkan KPU ini sangat bias dan penuh kejanggalan yang tidak masuk akal," ujar Amien Rais dikutip dari tayangan YouTube Partai Ummat Official, Selasa (13/12/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

BNPB: 4 Orang Luka-luka Akibat Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut

Nasional
Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Prahara di KPK: Usai Laporkan Albertina Ho, Nurul Ghufron Dilaporkan Novel Baswedan Cs Ke Dewas

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

BNPB: Gempa M 6,2 di Kabupaten Garut Rusak 27 Unit Rumah, 4 di Antaranya Rusak Berat

Nasional
Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com