JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengutus sejumlah elite partai banteng ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) hari ini, Rabu (14/12/2022).
Rencananya, KPU akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 sekaligus pengundian nomor urut partai.
Mereka yang diutus yaitu Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPP PDI-P Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul, Ketua DPP PDI-P Bidang Pemuda dan Olahraga Eriko Sotarduga dan Wakil Sekretaris Jenderal PDI-P Sadarestu.
Baca juga: KPU Diminta Paparkan Bukti Klarifikasi Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol
"Jadi, partai sudah memutuskan siapa yang akan mewakili (ke KPU)," kata Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu.
Hasto mengaku tak ikut serta ke KPU. Pasalnya, ia sendiri sudah ditugaskan untuk menjadi pembicara yang membahas pemikiran geopolitik Soekarno.
Akan tetapi, surat penugasan kepada tiga orang elite PDI-P itu juga sudah disampaikan Megawati ke Hasto.
Baca juga: KPU-Bawaslu Diminta Buka Data soal Dugaan Kecurangan Verifikasi Parpol Pemilu 2024
Hasto mengatakan, diutusnya tiga elite PDI-P itu juga memiliki alasan sendiri.
"Karena memang kita menaruh perhatian yang begitu besar kepada pemuda," ungkap Hasto.
Diberitakan sebelumnya, KPU RI akan mengumumkan partai politik peserta Pemilu 2024 pada hari ini, Rabu.
Di samping itu, undian nomor urut partai serta penetapan nomor urut partai peserta Pemilu 2024 juga akan dilakukan hari ini.
Jadwal ini sudah ditentukan dalam Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang tahapan pelaksanaan Pemilu 2024 dan dikonfirmasi Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari.
"Jam 13.00-15.00 WIB, KPU RI melakukan pleno rekapitulasi hasil verifikasi partai politik dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024," ujar Hasyim kepada wartawan, Selasa (13/12/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.